PTUN Tolak Gugatan UGM soal Ijazah Jokowi, Perkuat Putusan Komisi Informasi Pusat

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak keberatan yang diajukan Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait putusan Komisi Informasi Pusat (KIP).

PTUN menguatkan putusan KIP dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 10 Maret 2026 lalu.

Putusan tersebut dirilis melalui situs resmi SIPP PTUN Jakarta pada Kamis (27/8/2026).

Berikut tautan putusan KIP yang mengabulkan sebagian gugatan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi): https://www.youtube.com/watch?v=-_nt3L31irE

Baca Juga: Lanjut! Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Keempat Kasus Ijazah Jokowi

#jokowi #ijazahjokowi #ptun #kip

Penulis : Aditya-Pramana

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ijazah jokowi
  • joko widodo
  • jokowi
  • ptun jakarta
  • kip
  • noads
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sayembara Dedi Mulyadi Soal Tangkap Begal Dikritik oleh Natalius Pigai, Begini Tanggapan sang Gubernur Jabar
• 10 jam lalu
0
thumb
Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Potensi Kerugian Rp 42 M
• 22 jam lalu
0
thumb
Detik-Detik KM Mutiara Santosa Terbakar di Perairan Sumenep, Angkut 180 Penumpang
• 2 jam lalu
0
thumb
Van Listrik Farizon SV Dilirik Jadi Armada Pesantren hingga Travel
• 3 jam lalu
0
thumb
Lama Hilang dari Dunia Keartisan, Aura Kasih Tak Gengsi Kelola Peternakan Ayam: Aku Dasarnya Orang Kampung
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.