KPK Tegaskan Penyidikan Suap Audit BPK Muara Enim Berjalan Tanpa Intervensi

eranasional.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berlangsung secara independen tanpa campur tangan pihak mana pun.

KPK memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti dan prosedur hukum yang berlaku.

Lembaga antirasuah itu juga membantah isu yang menyebut adanya intervensi, baik dari internal maupun eksternal, dalam penanganan perkara tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pimpinan KPK memberikan dukungan penuh terhadap setiap proses penegakan hukum yang sedang berjalan, termasuk penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.

“Pimpinan mendukung penuh setiap penanganan perkara yang dilakukan, termasuk dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait temuan audit BPK pada Pemerintah Kabupaten Muara Enim,” ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons atas kabar yang beredar mengenai dugaan adanya lobi yang dilakukan Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono dalam proses penyidikan perkara yang berkaitan dengan BPK. KPK menegaskan isu tersebut tidak benar.

Geledah Sejumlah Lokasi

Dalam upaya mengumpulkan alat bukti, penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara. Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Anggota V BPK, Bobby Adhityo Rizaldi.

Menurut Budi, penggeledahan dimulai pada Senin (13/7/2026) malam dan baru berakhir pada Selasa (14/7/2026) dini hari.

“Jadi, penggeledahan berlangsung cukup lama dari Senin malam dan berakhir Selasa dini hari. Jadi, memang dua hari penyidik melakukan penggeledahan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara.

“Memang ada bukti-bukti yang dibutuhkan oleh penyidik untuk kemudian terus dilakukan pencarian karena memang keterangan atau informasi itu dibutuhkan penyidik untuk membantu proses pengungkapan perkara ini,” ujarnya.

Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang selanjutnya akan dianalisis guna mendukung proses penyidikan.

Bobby dan Lima Pegawai BPK Diperiksa

Selain melakukan penggeledahan, KPK juga memeriksa sejumlah saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (16/7/2026).

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.

Di samping itu, penyidik turut meminta keterangan lima pegawai BPK yang tergabung dalam Tim Review Pusat Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Muara Enim Tahun 2025.

Kelima pegawai tersebut berinisial AYB, RN, GNW, FLR, dan ARG. Mereka diperiksa untuk mendalami dugaan praktik suap dalam pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
415 Jembatan Pascabencana Sumatera Rampung, Satgas PRR Apresiasi Kinerja Satgas Jembatan TNI
• 23 jam lalu
0
thumb
Indonesia All Stars Bikin Aston Villa Tak Nyaman, Kurniawan Bongkar Rahasianya
• 10 jam lalu
0
thumb
Pria Dikeroyok saat Cari Istri di Apartemen di Bekasi, 5 Pelaku Dibekuk Polisi
• 23 jam lalu
0
thumb
Ayah Bunda Hati-Hati Helicopter Parenting, Haram Buat Masa Depan Anak
• 23 jam lalu
0
thumb
Menag Nasaruddin Ungkap Alasan Prabowo Tak Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.