Jakarta, tvOnenews.com - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) angkat bicara mengenai berkembangnya isu rencana merger dengan PT Pelita Air Service serta pembentukan holding maskapai BUMN.
Garuda Indonesia menyebut bahwa proses konsolidasi masih berada pada tahap pembahasan dan belum menghasilkan keputusan final.
Dalam surat tanggapan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Garuda Indonesia menyampaikan bahwa kajian mengenai rencana integrasi masih dilakukan secara intensif bersama pemegang saham dan berbagai pemangku kepentingan.
Corporate Secretary Group Head Garuda Indonesia, Andreas Tumpal H. Hutapea, mengatakan pembahasan tersebut mencakup arah strategis, bentuk, struktur transaksi, tahapan pelaksanaan, jangka waktu, hingga mekanisme pelaksanaan aksi korporasi.
"Rencana aksi korporasi dimaksud saat ini berada dalam tahap kajian dan pembahasan secara intensif bersama pemegang saham dan pihak-pihak terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing," ujar Andreas dalam keterbukaan informasi, dikutip Minggu (2/8/2026).
Pihak Garuda menjelaskan, proses kajian dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem bisnis Garuda Indonesia Group yang sejalan dengan agenda transformasi perusahaan.
Andreas juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan mengenai waktu efektif pelaksanaan konsolidasi maupun struktur akhir transaksi yang akan diterapkan.
"Setiap perkembangan lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku," manajemen GIAA mengungkapkan.
Perseroan dalam penjelasan tertulisnya mengungkap bahwa penetapan waktu efektif pelaksanaan aksi korporasi masih menjadi bagian dari kajian menyeluruh.
Selama proses tersebut, Garuda Indonesia terus berkoordinasi secara intensif dengan pemegang saham dan para pemangku kepentingan.
Langkah ini dilakukan agar setiap keputusan yang diambil dapat mempercepat penguatan ekosistem bisnis Garuda Indonesia Group sekaligus mendukung transformasi perusahaan.
"Struktur kepemilikan Pelita Air saat ini mengacu pada data resmi entitas yang bersangkutan. Struktur kepemilikan yang berlaku setelah pelaksanaan aksi korporasi, termasuk setiap perubahan pada struktur entitas anak Perseroan, akan mengacu pada bentuk dan struktur transaksi yang ditetapkan melalui mekanisme persetujuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Di tengah proses kajian tersebut, Garuda Indonesia memastikan kegiatan operasional tetap berjalan sesuai rencana.





Komentar (0)