REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi setempat menyusul tingginya warga negara asing (WNA) yang berikrar masuk Islam di kantor MUI Karawang.
"Kami sudah berkunjung ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang dan bersepakat untuk saling meningkatkan sinergitas, mendeteksi kemungkinan terjadinya pelanggaran keimigrasian," kata Ketua Umum MUI Karawang, KH Tajuddin Nur, Jumat (31/7/2026).
Baca Juga
Iran Targetkan Bom Fasilitas Energi di Saudi, Kuwait Hingga UEA Jika AS Kembali Menyerang
MUI Ganti LGBT Jadi Lesbi, Gay, Sodomi dan Pencabulan (LGSP), Apa Kata Kemenag?
Trump Mulai Ketakutan, Target Balasan Iran tak Sebatas Kawasan Teluk
Selama ini, cukup banyak warga negara asing yang berikrar masuk Islam di kantor MUI Karawang. Bahkan, hampir setiap bulan selalu ada mualaf yang datang ke kantor MUI Karawang untuk dibimbing mengucapkan ikrar dua kalimat syahadat.
Sekitar 30 persen mualaf yang berikrar masuk Islam itu adalah warga negara asing. Mereka ada yang berasal dari China, Jepang, Korea Selatan, dan Thailand. Ada pula yang berasal dari Eropa, seperti Jerman dan Finlandia.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Mayoritas alasan warga negara asing berikrar masuk Islam ini karena ingin menikahi wanita Indonesia. Atas hal itulah, MUI Karawang berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, berdiskusi sekaligus berkonsultasi seputar keimigrasian.
Sekretaris I MUI Karawang, Ustadz Yayan Sopyan, menyampaikan sebagai pendakwah sebenarnya senang saat dikunjungi WNA yang ingin berikrar masuk Islam.
Namun, sebagai bentuk kehati-hatian atau kewaspadaan, pihaknya perlu mendapatkan pencerahan dari Kantor Imigrasi mengenai modus-modus atau potensi terjadinya pelanggaran keimigrasian.
View this post on Instagram
A post shared by Republika Online (@republikaonline)
Komentar (0)