Jakarta, tvOnenews.com - Pada 17 Agustus 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Perum Bulog akan menyalurkan 997,2 ribu ton bantuan pangan beras tahap kedua bagi 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Upaya itu dilakukan sebagai langkah menjaga daya beli dan stabilitas pangan nasional.
Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan penyaluran bantuan pangan beras salah satu jaring pengamanan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu juga untuk memperkuat stabilitas pangan nasional, serta membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
"Kami menugaskan Bulog untuk melaksanakan penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan beras kepada 33.244.408 penerima sebanyak 10 kilogram per penerima untuk tiga bulan alokasi, yaitu Juli sampai dengan September 2026 yang penyalurannya dapat dilakukan 1 kali," kata Amran dalam keterangan di Jakarta, Minggu (2/8/2026).
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, menambahkan penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua akan serentak dilaksanakan bertepatan dengan peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebagai bentuk penguatan kehadiran pemerintah bagi masyarakat.
"Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran di bulan Agustus ini, momennya sangat bagus dan tepat," kata Rachmi.
Selain melalui Perum Bulog, Bapanas juga mendorong penyaluran bantuan pangan beras dapat pula dilaksanakan menggunakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai infrastruktur pemerintah.
"KDKMP yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur," tuturnya.
Adapun database penerima yang dipakai untuk program bantuan pangan beras tahap ke-2 ini juga dipastikan memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan update (pembaruan) terbaru.
Bapanas sebagai pengguna DTSEN telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).





Komentar (0)