Pria Bangkalan Curi Dompet Isi Rp5 Ribu dengan Bobol Jok Motor, Divonis 4 Bulan Penjara

kompas.tv
13 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Nekat membobol jok motor demi mencuri dompet di tas berisi uang lima ribu rupiah, seorang pria asal Bangkalan divonis penjara 4 bulan. Pelaku sebelumnya telah meminta restoratif justice ke polisi, namun ditolak.

Seorang pria asal Bangkalan, Jawa Timur, menerima vonis 4 bulan penjara yang dijatuhkan PN Surabaya atas kasus pencurian dengan membobol jok motor.

Pelaku nekat membongkar jok untuk mengambil dompet korban yang ternyata berisi 5 ribu rupiah.

Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian. M Syifak mengakui perbuatannya, membobol jok motor korban di sebuah parkiran kantor ekspedisi.

Meski nilai uang yang dicuri kecil, korban tetap mengalami kerugian sekitar satu juta rupiah akibat jok motor rusak dan hilangnya tas korban.

Atas putusan tersebut, terdakwa menyatakan menerima vonis hakim sehingga putusan berkekuatan hukum tetap. Masa pidana empat bulan akan dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani. Dengan demikian, terdakwa dijadwalkan bebas pada 12 Agustus mendatang.

#pencuri #bobol #boboljokmotor

Baca Juga: Masyarakat Ende Dapat Pelatihan Literasi Digital Melalui Program Bakti E-Community | BERITA UTAMA

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bobol jok motor
  • pencuri
  • bobol
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harga Biji Kakao Melesat di Agustus 2026, Kemendag Tetapkan Bea Keluar 7,5 Persen
• 2 jam lalu
0
thumb
Terlalu Sibuk Mengejar Versi Terbaik, sampai Lupa Menghargai Diri yang Sekarang
• 22 jam lalu
0
thumb
Dishub DKI Siapkan 19 Kantong Parkir untuk Dukung Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
• 22 jam lalu
0
thumb
KMP Mutiara Sentosa 2 Dilalap Api, Penumpang Melompat ke Laut Saat Evakuasi
• 3 jam lalu
0
thumb
Idgitaf Isi Soundtrack Home Sweet Loan The Musical, Hadirkan Lagu Baru
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.