Periksa PPIU, Kemenhaj Usut Tuntas Dugaan Penelantaran 38 Jamaah Umrah

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berinisial S yang diduga menelantarkan 38 jamaah umrah asal Kalimantan Selatan di Jeddah, Arab Saudi. Langkah ini dilakukan untuk mengusut tuntas dugaan penelantaran terhadap para jamaah.

"Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah langsung berkoordinasi dengan KJRI Jeddah dan memulai proses pemeriksaan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) berinisial S yang diduga bertanggung jawab atas penyelenggaraan perjalanan jemaah tersebut," kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Harun Al Rasyid, dikutip Sabtu (1/8/2026).

Baca Juga :
DPR Usulkan Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji, Ini Alasannya

"Kami tidak menoleransi praktik apa pun yang menyebabkan jamaah terlantar, kehilangan hak pelayanan, atau tidak memperoleh kepastian untuk kembali ke Tanah Air," kata Harun.

Ia menegaskan, tanggung jawab penyelenggaraan ibadah umrah sepenuhnya berada pada PPIU. Penyelenggara wajib memastikan seluruh rangkaian layanan berjalan sesuai ketentuan, mulai dari keberangkatan, akomodasi, transportasi, hingga kepulangan jamaah ke Indonesia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kemendag: Permintaan Turun Sebabkan Harga Emas Kembali Melemah
• 17 jam lalu
0
thumb
Ketika Negeri Minyak Bersiap Hidup Tanpa Minyak
• 21 jam lalu
0
thumb
Dedi Mulyadi Kecewa Berat, 5 Petugas Dishub Bekasi Segera Dipecat Usai Pungli Sopir Truk
• 18 jam lalu
0
thumb
Daftar Harga BBM Shell, Vivo dan BP per 1 Agustus 2026
• 16 jam lalu
0
thumb
Mengapa Chelsea Lolos dari Sanksi Pengurangan Poin? Ini Penjelasan Lengkap FA
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.