121 Hakim Diusulkan Kena Sanksi Etik, Sahroni Dorong Evaluasi dan Mutasi Besar-besaran

kompas.com
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengusulkan mutasi dan evaluasi menyeluruh di lingkungan peradilan menyusul meningkatnya jumlah hakim yang diusulkan menerima sanksi etik oleh Komisi Yudisial (KY) pada semester I 2026.

Sahroni menilai langkah tersebut  segera dilakukan agar pelanggaran etik tidak berulang dan tak merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Baca juga: KY Usulkan Sanksi bagi 121 Hakim, Naik Dua Kali Lipat Dibanding 2025

"Evaluasi semua hakim dan mutasi besar-besaran agar tidak terjadi lagi seperti sekarang, itu berbahaya bagi institusi kehakiman," ujar Sahroni saat dihubungi Kompas.com Sabtu (1/8/2026).

Politikus Partai NasDem itu menilai, kenaikan kesejahteraan hakim tidak akan efektif menekan pelanggaran etik apabila tidak dibarengi dengan integritas.

"Mau gaji naik 1.000 persen juga nggak ngaruh kalau mentalnya memang nggak baik," tegas dia.

Dia juga mengusulkan agar hakim yang bertugas di Jakarta dimutasi ke daerah dan juga sebaliknya, sebagai bagian dari penyegaran di lingkungan peradilan di seluruh wilayah.

"Jadi saran saya, mutasi semua yang di Jakarta ke daerah biar hawa segar buat hakim-hakim lain," kata Sahroni.

Sahroni menambahkan, peningkatan pelanggaran ini tidak terlepas dari perilaku hakim yang terlena dengan kondisinya di tempat bertugas, sehingga perlu dilakukan langkah tegas melalui mutasi.

Baca juga: Ragam Pelanggaran Etik Hakim: Terima Suap, Judi Online, hingga Selingkuh

"Ini terlena dengan keadaan, jadinya bertingkah, maka segerakan saja mutasi semua hakim-hakim yang nggak beres," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Yudisial mengusulkan sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada periode Januari-Juni 2026.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang mencapai 49 hakim.

Baca juga: KY Temukan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim di Perkara Andrie Yunus dan Nadiem Makarim

Dari total 121 hakim yang diusulkan menerima sanksi, sebanyak 86 hakim diusulkan menerima sanksi ringan, 14 hakim menerima sanksi sedang, 17 hakim menerima sanksi berat, dan empat hakim diusulkan mendapat peringatan.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim KY Abhan mengatakan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan berkaitan dengan hukum acara dan administrasi perkara.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Yusril: Jika Negara Gagal Beri Rasa Aman, Main Hakim Sendiri Akan Meningkat

Bentuk pelanggarannya meliputi administrasi persidangan, manipulasi putusan atau perubahan fakta persidangan, ketidakcermatan dalam penyusunan putusan, kesalahan penilaian alat bukti, kesalahan penerapan hukum, pelanggaran prinsip imparsialitas, hingga penyimpangan dalam proses persidangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Mimpi Menghubungkan Manusia dengan Dunia Lain? Ini Faktanya
• 15 jam lalu
0
thumb
Bobby Nasution Resmikan Penerbangan Perdana Wings Air Kualanamu–Mandailing Natal, Pangkas Waktu Tempuh dan Perkuat Konektivitas
• 8 jam lalu
0
thumb
Mengkritik Kabinet Bayangan, Barisan Pembaharuan 08: Jangan Bangun Narasi yang Mengganggu Stabilitas Nasional
• 6 jam lalu
0
thumb
Kantor Polisi di Kolombia Diserang Truk Isi Bom Jelang Pelantikan Presiden Baru
• 52 menit lalu
0
thumb
3 Karakter Baru di A Shop For Killers 2 yang Bikin Plot Cerita Makin Menegangkan
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.