Jakarta, VIVA – Menjadi content creator kini bukan lagi sekadar soal kemampuan membuat video menarik atau mengejar jutaan penonton. Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, kreator digital juga dituntut memiliki literasi digital agar konten yang dipublikasikan tidak menyesatkan masyarakat.
Literasi digital menjadi semakin penting karena siapa pun kini bisa memproduksi dan menyebarkan informasi hanya melalui smartphone. Tanpa proses verifikasi yang memadai, sebuah konten berpotensi menyebarkan informasi yang keliru, bahkan memicu kesalahpahaman di ruang publik.
Isu tersebut menjadi salah satu perhatian dalam Bootcamp Content Creator yang diselenggarakan Lembaga Pendidikan Antara di Jakarta. Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta didukung oleh BNI, Perum Bulog, dan PT Asuransi Jasa Indonesia untuk mendorong lahirnya kreator digital yang kreatif sekaligus bertanggung jawab.
Direktur Utama LKBN Antara, Benny Siga Butar Butar, mengatakan perkembangan media digital membutuhkan kreator yang tidak hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap dampak yang ditimbulkan dari setiap konten yang dipublikasikan.
"Bootcamp Content Creator yang diselenggarakan bersama beberapa mitra ini sebagai upaya untuk membangun generasi muda yang lebih memiliki kemampuan tapi juga kepedulian sosial yang besar. Jadi di sini dilatih untuk mereka mampu dapat memberikan dampak bagi masyarakat secara luas lewat konten kreasi yang mereka hasilkan," ujarnya, dikutip Sabtu 1 Agustus 2026.
Selama dua hari pelatihan, peserta berusia 17 hingga 20 tahun mempelajari berbagai aspek pembuatan konten digital. Materi yang diberikan mencakup penentuan sudut pandang, penyusunan konsep kreatif, teknik produksi konten, hingga cara mengembangkan gaya penyampaian yang sesuai dengan karakter masing-masing.
Tak hanya itu, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai literasi media agar mampu membedakan informasi yang valid dan yang belum terverifikasi. Bekal tersebut dinilai penting mengingat media sosial kini menjadi salah satu sumber informasi utama bagi masyarakat.
Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta, Syali Gestanon, menilai tantangan terbesar saat ini adalah maraknya penyebaran konten yang tidak didasarkan pada fakta dan data.






Komentar (0)