Jakarta (ANTARA) - Indonesia memiliki hampir seperempat mangrove dunia. Luasan itu menjadikan Indonesia sebagai negara dengan ekosistem mangrove terbesar di planet ini. Namun, keunggulan tersebut belum menjadikan Indonesia sebagai rujukan utama dalam ilmu pengetahuan maupun tata kelola mangrove global.
Kesenjangan itulah yang melatarbelakangi pengembangan World Mangrove Center (WMC), sebuah inisiatif Kementerian Kehutanan untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam pengelolaan mangrove berkelanjutan.
Dalam beberapa pekan terakhir, Indonesia mulai memperkenalkan WMC di berbagai forum internasional, mulai dari ASEAN Working Group on Forest Management (AWG-FM) di Kamboja, 30th APEC Experts Group on Illegal Logging and Associated Trade (EGILAT) di Shenzhen, China, hingga pembahasan kerja sama kehutanan dengan Australia.
Kementerian Kehutanan juga menyatakan akan terus mendorong penguatan pengakuan terhadap WMC melalui Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-30 (30th United Nations Climate Change Conference/COP30), Sidang ke-21 United Nations Forum on Forests (UNFF21), dan forum Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC).
Menguatnya perhatian terhadap WMC sejalan dengan perubahan posisi mangrove dalam agenda global. Ekosistem yang dahulu lebih dikenal sebagai pelindung pesisir kini dipandang sebagai salah satu solusi berbasis alam untuk menghadapi perubahan iklim karena mampu menyerap karbon, menjaga keanekaragaman hayati, mengurangi risiko abrasi, serta menopang penghidupan masyarakat pesisir.
Perkembangan tersebut membuka ruang bagi negara yang memiliki pengalaman mengelola mangrove untuk berkontribusi lebih besar dalam tata kelola lingkungan dunia.
Indonesia memiliki modal untuk mengambil peran itu. Dengan sekitar 3,44 juta hektare mangrove atau hampir seperempat dari total mangrove dunia, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam konservasi, rehabilitasi, dan pengelolaan ekosistem pesisir tropis.
Tantangannya kini bukan lagi menunjukkan besarnya sumber daya yang dimiliki, melainkan mengubah pengalaman tersebut menjadi pengetahuan yang bermanfaat bagi negara lain.
Atas dasar itulah Kementerian Kehutanan mengembangkan WMC sebagai pusat kolaborasi yang menghubungkan riset, kebijakan, pembiayaan, dan praktik pengelolaan mangrove.
Dalam forum EGILAT di Shenzhen, Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan (IPHH) Kementerian Kehutanan, Krisdianto, memperkenalkan inisiatif tersebut kepada Australia seraya menawarkan kerja sama penelitian, inovasi, dan penguatan kapasitas pengelolaan ekosistem pesisir.
Dengan demikian, WMC diarahkan bukan sekadar menjadi forum internasional baru, melainkan sarana membangun jejaring pengetahuan dan kerja sama untuk memperkuat pengelolaan mangrove lintas negara.
Namun, satu pertanyaan mendasar masih perlu dijawab. Dunia telah memiliki berbagai organisasi dan forum yang membahas perubahan iklim, kehutanan, maupun keanekaragaman hayati.
Lalu, ruang apa yang masih belum terisi sehingga World Mangrove Center benar-benar dibutuhkan? Jawaban atas pertanyaan itulah yang akan menentukan apakah WMC berkembang menjadi pusat rujukan internasional atau sekadar menambah daftar lembaga yang telah ada.
Baca juga: Indonesia ajak anggota APEC bergabung dalam World Mangrove Center
Baca juga: Indonesia dorong pengembangan WMC dalam forum AWG-FM Kamboja
Mengisi kekosongan
Pertanyaan tersebut penting karena dunia sesungguhnya tidak kekurangan komitmen untuk melindungi mangrove. Berbagai kesepakatan, organisasi, dan jejaring internasional telah menempatkan ekosistem ini sebagai bagian dari solusi menghadapi perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Persoalannya bukan pada tujuan, melainkan pada belum terhubungnya ilmu pengetahuan, kebijakan, pendanaan, dan pelaksanaan di lapangan dalam satu kerangka yang sama.
Akibatnya, banyak negara memiliki komitmen serupa, tetapi menggunakan ukuran keberhasilan yang berbeda. Ada yang menilai dari luas kawasan yang direhabilitasi, ada yang berfokus pada cadangan karbon, sementara manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat pesisir diukur dengan pendekatan yang beragam.
Perbedaan tersebut juga terlihat dalam sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (measurement, reporting, and verification/MRV). Tanpa standar yang disepakati bersama, klaim mengenai keberhasilan restorasi, potensi karbon biru (blue carbon), maupun kesehatan ekosistem sulit dibandingkan dan diverifikasi secara objektif.
Dampaknya tidak hanya melemahkan dasar penyusunan kebijakan, tetapi juga mengurangi kepastian bagi pembiayaan konservasi dan investasi hijau yang bergantung pada data yang kredibel.
Pengalaman tata kelola lingkungan global menunjukkan bahwa kesenjangan seperti itu dapat dijembatani oleh lembaga yang menghubungkan ilmu pengetahuan dan kebijakan. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menjadi rujukan dunia karena menyatukan temuan ilmiah mengenai perubahan iklim, sedangkan Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES) menjalankan fungsi serupa dalam isu keanekaragaman hayati.
Pengaruh keduanya lahir bukan karena memiliki kewenangan mengatur negara, melainkan karena menyediakan landasan ilmiah yang dipercaya bersama.
Perekayasa Pusat Riset Iklim dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arief Darmawan menilai fungsi serupa perlu dikembangkan melalui World Mangrove Center. Menurut dia, WMC harus mampu menjembatani sains, kebijakan, pendanaan, dan implementasi sekaligus mendorong penyusunan standar data dan metode pengukuran yang dapat digunakan lintas negara.
Arief juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan mangrove tidak cukup diukur dari luas kawasan yang direhabilitasi atau jumlah pohon yang ditanam, tetapi dari pulihnya fungsi ekosistem, mulai dari hidrologi, keanekaragaman hayati, sedimentasi, konektivitas pesisir, cadangan karbon tanah, hingga manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dengan fungsi tersebut, WMC tidak hadir untuk menggantikan berbagai lembaga internasional yang telah ada. Nilai tambahnya justru terletak pada kemampuannya menghubungkan pengetahuan, kebijakan, dan praktik lapangan sehingga menghasilkan rujukan ilmiah yang dapat digunakan bersama dalam pengelolaan mangrove.
Baca juga: Khofifah: Jatim siap dukung Indonesia pimpin konservasi mangrove
Membangun kepercayaan
Menjadi pusat rujukan internasional tidak cukup dengan menawarkan gagasan yang relevan. Tantangan berikutnya adalah membangun kepercayaan agar World Mangrove Center diakui sebagai lembaga ilmiah yang kredibel dan hasil kerjanya digunakan oleh komunitas internasional.
Indonesia memiliki modal untuk itu. Pengalaman mengelola mangrove di ribuan pulau, menjalankan rehabilitasi, dan melibatkan masyarakat pesisir merupakan sumber pembelajaran yang tidak banyak dimiliki negara lain.
Namun, Arief mengingatkan bahwa kepemilikan hampir seperempat mangrove dunia baru memberikan legitimasi ekologis, belum otomatis menghadirkan legitimasi ilmiah. Agar menjadi rujukan internasional, Indonesia perlu menghasilkan penelitian, data, dan standar yang mampu membentuk agenda pengelolaan mangrove di tingkat global.
Karena itu, penguatan kualitas data menjadi prasyarat. Peta mangrove nasional perlu terus diperbarui dengan metodologi yang konsisten, didukung metadata yang jelas, serta terbuka untuk diverifikasi. Sistem MRV juga perlu diperkuat agar menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dibandingkan dengan standar internasional.
Fondasi menuju arah tersebut mulai dibangun. Hingga akhir 2025, Kementerian Kehutanan bersama berbagai mitra telah merehabilitasi mangrove seluas 91.678 hektare. Pada 2026, rehabilitasi ditargetkan mencakup lebih dari 17.000 hektare melalui kerja sama dengan sejumlah mitra, antara lain Mangroves for Coastal Resilience (M4CR), Forest Programme VI, Japan International Cooperation Agency (JICA), dan Nature-based Solutions for Climate-Smart Livelihoods in Mangrove Landscapes (NasCLIM).
Program tersebut juga telah menciptakan lebih dari 64 ribu lapangan kerja, mendorong lahirnya 63 peraturan desa mengenai perlindungan mangrove, serta menyalurkan hibah usaha masyarakat senilai Rp16,29 miliar. Pengalaman inilah yang perlu didokumentasikan dan dievaluasi agar menjadi pembelajaran bagi negara lain.
Menurut Arief, lima tahun pertama akan menjadi masa yang menentukan bagi World Mangrove Center. WMC perlu berkembang sebagai pusat data dan observasi mangrove tropis yang terhubung dengan jejaring internasional seperti Global Mangrove Watch, sekaligus menghasilkan standar ilmiah yang dapat dimanfaatkan lintas negara.
Dalam jangka panjang, pengaruhnya akan diukur dari sejauh mana kajian dan standar yang dihasilkannya digunakan dalam penyusunan Nationally Determined Contributions (NDC), implementasi target keanekaragaman hayati global, maupun pengembangan pasar karbon.
Kepercayaan internasional tidak dibangun melalui deklarasi atau banyaknya forum yang diikuti, melainkan melalui konsistensi menghasilkan pengetahuan yang kredibel dan bermanfaat.
Jika mampu menjalankan peran tersebut, World Mangrove Center bukan hanya akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemilik mangrove terbesar di dunia, tetapi juga sebagai salah satu rujukan dalam membentuk arah pengelolaan ekosistem pesisir di tingkat global.
Baca juga: Wamenhut: Perlindungan hutan mangrove beri dampak sosial-ekonomi
Baca juga: IMIP kolaborasi KLH wujudkan 1 juta mangrove
Baca juga: Mangrove Medan Mas, menjaga pesisir menumbuhkan ekonomi
Kesenjangan itulah yang melatarbelakangi pengembangan World Mangrove Center (WMC), sebuah inisiatif Kementerian Kehutanan untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam pengelolaan mangrove berkelanjutan.
Dalam beberapa pekan terakhir, Indonesia mulai memperkenalkan WMC di berbagai forum internasional, mulai dari ASEAN Working Group on Forest Management (AWG-FM) di Kamboja, 30th APEC Experts Group on Illegal Logging and Associated Trade (EGILAT) di Shenzhen, China, hingga pembahasan kerja sama kehutanan dengan Australia.
Kementerian Kehutanan juga menyatakan akan terus mendorong penguatan pengakuan terhadap WMC melalui Konferensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-30 (30th United Nations Climate Change Conference/COP30), Sidang ke-21 United Nations Forum on Forests (UNFF21), dan forum Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC).
Menguatnya perhatian terhadap WMC sejalan dengan perubahan posisi mangrove dalam agenda global. Ekosistem yang dahulu lebih dikenal sebagai pelindung pesisir kini dipandang sebagai salah satu solusi berbasis alam untuk menghadapi perubahan iklim karena mampu menyerap karbon, menjaga keanekaragaman hayati, mengurangi risiko abrasi, serta menopang penghidupan masyarakat pesisir.
Perkembangan tersebut membuka ruang bagi negara yang memiliki pengalaman mengelola mangrove untuk berkontribusi lebih besar dalam tata kelola lingkungan dunia.
Indonesia memiliki modal untuk mengambil peran itu. Dengan sekitar 3,44 juta hektare mangrove atau hampir seperempat dari total mangrove dunia, Indonesia memiliki pengalaman panjang dalam konservasi, rehabilitasi, dan pengelolaan ekosistem pesisir tropis.
Tantangannya kini bukan lagi menunjukkan besarnya sumber daya yang dimiliki, melainkan mengubah pengalaman tersebut menjadi pengetahuan yang bermanfaat bagi negara lain.
Atas dasar itulah Kementerian Kehutanan mengembangkan WMC sebagai pusat kolaborasi yang menghubungkan riset, kebijakan, pembiayaan, dan praktik pengelolaan mangrove.
Dalam forum EGILAT di Shenzhen, Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan (IPHH) Kementerian Kehutanan, Krisdianto, memperkenalkan inisiatif tersebut kepada Australia seraya menawarkan kerja sama penelitian, inovasi, dan penguatan kapasitas pengelolaan ekosistem pesisir.
Dengan demikian, WMC diarahkan bukan sekadar menjadi forum internasional baru, melainkan sarana membangun jejaring pengetahuan dan kerja sama untuk memperkuat pengelolaan mangrove lintas negara.
Namun, satu pertanyaan mendasar masih perlu dijawab. Dunia telah memiliki berbagai organisasi dan forum yang membahas perubahan iklim, kehutanan, maupun keanekaragaman hayati.
Lalu, ruang apa yang masih belum terisi sehingga World Mangrove Center benar-benar dibutuhkan? Jawaban atas pertanyaan itulah yang akan menentukan apakah WMC berkembang menjadi pusat rujukan internasional atau sekadar menambah daftar lembaga yang telah ada.
Baca juga: Indonesia ajak anggota APEC bergabung dalam World Mangrove Center
Baca juga: Indonesia dorong pengembangan WMC dalam forum AWG-FM Kamboja
Mengisi kekosongan
Pertanyaan tersebut penting karena dunia sesungguhnya tidak kekurangan komitmen untuk melindungi mangrove. Berbagai kesepakatan, organisasi, dan jejaring internasional telah menempatkan ekosistem ini sebagai bagian dari solusi menghadapi perubahan iklim dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Persoalannya bukan pada tujuan, melainkan pada belum terhubungnya ilmu pengetahuan, kebijakan, pendanaan, dan pelaksanaan di lapangan dalam satu kerangka yang sama.
Akibatnya, banyak negara memiliki komitmen serupa, tetapi menggunakan ukuran keberhasilan yang berbeda. Ada yang menilai dari luas kawasan yang direhabilitasi, ada yang berfokus pada cadangan karbon, sementara manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat pesisir diukur dengan pendekatan yang beragam.
Perbedaan tersebut juga terlihat dalam sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (measurement, reporting, and verification/MRV). Tanpa standar yang disepakati bersama, klaim mengenai keberhasilan restorasi, potensi karbon biru (blue carbon), maupun kesehatan ekosistem sulit dibandingkan dan diverifikasi secara objektif.
Dampaknya tidak hanya melemahkan dasar penyusunan kebijakan, tetapi juga mengurangi kepastian bagi pembiayaan konservasi dan investasi hijau yang bergantung pada data yang kredibel.
Pengalaman tata kelola lingkungan global menunjukkan bahwa kesenjangan seperti itu dapat dijembatani oleh lembaga yang menghubungkan ilmu pengetahuan dan kebijakan. Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) menjadi rujukan dunia karena menyatukan temuan ilmiah mengenai perubahan iklim, sedangkan Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES) menjalankan fungsi serupa dalam isu keanekaragaman hayati.
Pengaruh keduanya lahir bukan karena memiliki kewenangan mengatur negara, melainkan karena menyediakan landasan ilmiah yang dipercaya bersama.
Perekayasa Pusat Riset Iklim dan Atmosfer Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arief Darmawan menilai fungsi serupa perlu dikembangkan melalui World Mangrove Center. Menurut dia, WMC harus mampu menjembatani sains, kebijakan, pendanaan, dan implementasi sekaligus mendorong penyusunan standar data dan metode pengukuran yang dapat digunakan lintas negara.
Arief juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan mangrove tidak cukup diukur dari luas kawasan yang direhabilitasi atau jumlah pohon yang ditanam, tetapi dari pulihnya fungsi ekosistem, mulai dari hidrologi, keanekaragaman hayati, sedimentasi, konektivitas pesisir, cadangan karbon tanah, hingga manfaat yang dirasakan masyarakat.
Dengan fungsi tersebut, WMC tidak hadir untuk menggantikan berbagai lembaga internasional yang telah ada. Nilai tambahnya justru terletak pada kemampuannya menghubungkan pengetahuan, kebijakan, dan praktik lapangan sehingga menghasilkan rujukan ilmiah yang dapat digunakan bersama dalam pengelolaan mangrove.
Baca juga: Khofifah: Jatim siap dukung Indonesia pimpin konservasi mangrove
Membangun kepercayaan
Menjadi pusat rujukan internasional tidak cukup dengan menawarkan gagasan yang relevan. Tantangan berikutnya adalah membangun kepercayaan agar World Mangrove Center diakui sebagai lembaga ilmiah yang kredibel dan hasil kerjanya digunakan oleh komunitas internasional.
Indonesia memiliki modal untuk itu. Pengalaman mengelola mangrove di ribuan pulau, menjalankan rehabilitasi, dan melibatkan masyarakat pesisir merupakan sumber pembelajaran yang tidak banyak dimiliki negara lain.
Namun, Arief mengingatkan bahwa kepemilikan hampir seperempat mangrove dunia baru memberikan legitimasi ekologis, belum otomatis menghadirkan legitimasi ilmiah. Agar menjadi rujukan internasional, Indonesia perlu menghasilkan penelitian, data, dan standar yang mampu membentuk agenda pengelolaan mangrove di tingkat global.
Karena itu, penguatan kualitas data menjadi prasyarat. Peta mangrove nasional perlu terus diperbarui dengan metodologi yang konsisten, didukung metadata yang jelas, serta terbuka untuk diverifikasi. Sistem MRV juga perlu diperkuat agar menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dibandingkan dengan standar internasional.
Fondasi menuju arah tersebut mulai dibangun. Hingga akhir 2025, Kementerian Kehutanan bersama berbagai mitra telah merehabilitasi mangrove seluas 91.678 hektare. Pada 2026, rehabilitasi ditargetkan mencakup lebih dari 17.000 hektare melalui kerja sama dengan sejumlah mitra, antara lain Mangroves for Coastal Resilience (M4CR), Forest Programme VI, Japan International Cooperation Agency (JICA), dan Nature-based Solutions for Climate-Smart Livelihoods in Mangrove Landscapes (NasCLIM).
Program tersebut juga telah menciptakan lebih dari 64 ribu lapangan kerja, mendorong lahirnya 63 peraturan desa mengenai perlindungan mangrove, serta menyalurkan hibah usaha masyarakat senilai Rp16,29 miliar. Pengalaman inilah yang perlu didokumentasikan dan dievaluasi agar menjadi pembelajaran bagi negara lain.
Menurut Arief, lima tahun pertama akan menjadi masa yang menentukan bagi World Mangrove Center. WMC perlu berkembang sebagai pusat data dan observasi mangrove tropis yang terhubung dengan jejaring internasional seperti Global Mangrove Watch, sekaligus menghasilkan standar ilmiah yang dapat dimanfaatkan lintas negara.
Dalam jangka panjang, pengaruhnya akan diukur dari sejauh mana kajian dan standar yang dihasilkannya digunakan dalam penyusunan Nationally Determined Contributions (NDC), implementasi target keanekaragaman hayati global, maupun pengembangan pasar karbon.
Kepercayaan internasional tidak dibangun melalui deklarasi atau banyaknya forum yang diikuti, melainkan melalui konsistensi menghasilkan pengetahuan yang kredibel dan bermanfaat.
Jika mampu menjalankan peran tersebut, World Mangrove Center bukan hanya akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemilik mangrove terbesar di dunia, tetapi juga sebagai salah satu rujukan dalam membentuk arah pengelolaan ekosistem pesisir di tingkat global.
Baca juga: Wamenhut: Perlindungan hutan mangrove beri dampak sosial-ekonomi
Baca juga: IMIP kolaborasi KLH wujudkan 1 juta mangrove
Baca juga: Mangrove Medan Mas, menjaga pesisir menumbuhkan ekonomi






Komentar (0)