JAKARTA - Mengapa korupsi seolah tak pernah benar-benar hilang dari Indonesia? Padahal, berbagai undang-undang telah diterbitkan, lembaga antirasuah dibentuk, hingga operasi tangkap tangan terus dilakukan. Namun, praktik suap, penyalahgunaan jabatan, dan korupsi anggaran masih terus bermunculan.
Menurut Pengamat Hukum dan Politik Pieter C. Zulkifli, persoalan utama saat ini bukan lagi karena Indonesia kekurangan aturan atau lembaga penegak hukum, melainkan lemahnya konsistensi dalam menjalankan sistem yang sudah ada.
"Korupsi tak pernah benar-benar kalah di negeri ini. Selama hukum tebang pilih dan tata kelola dibiarkan rapuh, pergantian rezim hanya mengganti wajah, bukan masalahnya," kata Pieter dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/8/2026).
"Pemerintahan berganti, slogan pemberantasan korupsi berubah, lembaga diperkuat lalu dilemahkan, tetapi berita tentang operasi tangkap tangan, suap proyek, jual beli jabatan, mafia peradilan, hingga penyalahgunaan anggaran tetap menjadi konsumsi publik hampir setiap pekan," ujarnya.
Bagi Pieter, pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan lagi mengapa korupsi terjadi, melainkan mengapa negara belum mampu menghentikannya.





Komentar (0)