JAKARTA, KOMPASTV - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter, menilai polemik penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak dapat dilepaskan dari persoalan relasi kuasa di lingkungan Kejaksaan Agung.
Menurut Lalola, persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada pihak yang menangani perkara tersebut.
Ia menilai kritik publik muncul karena kasus itu ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung, sementara pihak yang diperiksa merupakan mantan pejabat tinggi di institusi yang sama.
"Terlepas dari kemudian dia melepaskan posisinya atau mundur dari jabatannya, naif sekali kalau kita berpikir bahwa kemudian tidak ada relasi kuasa yang terjadi di situ," kata Lalola.
Menurutnya, keberadaan relasi kuasa berpotensi memunculkan persepsi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Atas dasar itu, ICW sejak awal mendorong agar penanganan perkara dialihkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
#icw #febrieadriansyah
Penulis : Yuilyana
Sumber : Kompas TV
- icw
- febrie adriansyah
- eks jampidsus
- kpk
- relasi kuasa






Komentar (0)