JAKARTA, KOMPAS – Pilot Malaysia Airlines yang tertangkap menyelundupkan ekstasi sekaligus pengguna sabu menunjukkan lemahnya sistem kesehatan kru pesawat. Sebagai pengendara pesawat, pilot di bawah kendali obat-obatan terlarang dapat memengaruhi kemampuan berpikir dan pengambilan keputusannya. Keselamatan transportasi pun jadi taruhannya.
Seorang pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), tertangkap membawa 14 bungkus ekstasi berjumlah 70.114 butir di dalam kopernya. Menurut rencana, ekstasi bernilai Rp 60 miliar tersebut akan diedarkan di Jakarta. Ia juga diketahui membawa sabu seberat 4 gram yang dikonsumsinya pribadi.
Saufi pun diamankan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu (29/7/2026) saat mendarat, setelah menjalankan tugasnya menerbangkan pesawat MH 727 rute Kuala Lumpur-Jakarta. Imbas kejadian ini, kru pesawat akan diperiksa lebih ketat karena penyelundupan obat terlarang dengan metode serupa pernah terjadi (Kompas.id, 31/7/2026).
Menanggapi hal ini, Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, seorang pengendara moda transportasi di bawah pengaruh obat-obatan dapat memengaruhi kinerjanya. Alhasil, kondisinya bisa sangat berpengaruh pada keselamatan transportasi.
”Takutnya kalau si pilot ini juga pengguna, biasanya, kan, jejaringnya ini termasuk juga. Apa yang kita khawatirkan, kalau dia juga pengguna, akan berpengaruh sekali terhadap kemampuannya, berpikir kognitifnya, proses pengambilan keputusan,” tuturnya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (1/8/2026).
Kasus-kasus serupa ketika kru pesawat tertangkap membawa obat-obatan terlarang pernah terjadi beberapa kali. Hal ini tak hanya terjadi pada jalur udara, tetapi terjadi pula pada jalur-jalur transportasi lain, termasuk laut.
Guna mengantisipasi peristiwa yang sama terulang, Soerjanto melanjutkan, maskapai penerbangan selama ini memang wajib memiliki petugas keamanan penerbangan (aviation security/avsec). Mereka harus berkomunikasi pula dengan tim keamanan penerbangan nasional yang dikelola kepolisian, lantas Kementerian Perhubungan juga memiliki tim serupa, Komite Nasional Keamanan Penerbangan (KNKP).
”Nah, di situ ada jaringan-jaringan intelijen yang cukup aktif untuk memonitor, khususnya dalam dunia aviasi, termasuk drug trafficking bisa melalui cockpit crew, cabin crew, ataupun ornag-orang yang bekerja di bandara. Itu semua di bawah pengawasan Aviation Security,” ucap Soerjanto.
Ia merekomendasikan agar avsec setiap maskapai penerbangan lebih intensif berkoordinasi dengan KNKP. Dari koordinasi-koordinasi ini, jaringan-jaringan narkoba, khususnya melalui udara, bisa terdeteksi dan tertangani lebih baik.
Secara terpisah, Assistant Deputy Communication & Legal Bandara Internasional Soekarno-Hatta Yudistiawan mengatakan, pihak Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendukung seluruh upaya penegak hukum. Dalam konteks ini, upaya tersebut memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk penyelundupan narkotika.
”Kami terus memperkuat sinergi bersama seluruh stakeholder untuk memastikan sistem pengawasan di lingkungan bandara berjalan optimal sehingga setiap indikasi pelanggaran hukum dapat ditangani secara cepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai gerbang internasional, pengelola Bandara Soekarno-Hatta akan terus memperkuat pengawasan terpadu bersama seluruh pemangku kepentingan lain. Harapannya, masyarakat dapat bepergian dengan aman dan nyaman.
Sebelumnya, kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan kru pesawat pernah terjadi beberapa kali. Pada 2024, misalnya, kurir narkoba memanfaatkan karyawan maskapai penerbangan Lion Air untuk mengelabui pengawasan barang melalui angkutan udara. Ia berhasil menyelundupkan sabu dan ekstasi yang akhirnya tetanggap di Bandara Soekarno-Hatta (Kompas.id, 18/4/2024).
Lebih lampau lagi, penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia juga pernah terdeteksi di Bandara Ngurah Rai, Bali, pada 2017. Kejahatan itu dilakukan oleh petugas kargo yang mengatur pemeriksaan 14 kilogram sabu agar tidak melalui pemindaian sinar-X. Sabu itu dikirim melalui kargo pesawat Malaysia Airlines. Dari Bali, sabu akan diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air (Kompas.id, 7/3/2017).
Ketua Umum Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (Apjapi) Alvin Lie menilai, tertangkapnya pilot Malaysia Airlines, Saufi, menunjukkan adanya kelemahan sistem pemeriksaan kesehatan pilot di Malaysia. Sebab, Saufi bahkan terbukti bahwa dirinya positif pengguna narkotika ketika diperiksa di Jakarta.
”Nah, bagaimana ini tidak terdeteksi di Malaysia? Karena setiap enam bulan itu, kan, sebagai pilot profesional harus periksa kesehatan. Ini bagaimana bisa lolos? Lalu, tidak ada random check di Malaysia Airlines maupun Pemerintah Malaysia di bandara-bandara mereka,” tutur Alvin.
Pemeriksaan acak (random check) perlu dilakukan guna memastikan kondisi pilot. Misalnya, sebelum pemeriksaan kesehatan menyeluruh (medical check up), pelaku dapat menyiasati dengan berhenti konsumsi sementara waktu. Hal ini perlu disiasati petugas keamanan dengan melakukan pemeriksaan acak sehingga pelaku lebih mudah tertangkap.
”Kemudian, narkoba yang dibawa ini, kan, banyak ya dan masuk bagasi. Ini juga menunjukkan bahwa sistem pemeriksaan bagasi keluar di Malaysia ini juga bisa diakali. Saya tidak punya info apakah di Malaysia untuk bagasi keluar itu diperiksa melalui X-ray (sinar-X) atau tidak,” lanjut Alvin.
Sebaliknya, seluruh bagasi keluar di Indonesia, baik milik penumpang maupun kru pesawat, akan diperiksa melalui sinar-X. Upaya itu dilakukan untuk memastikan tak ada baterai portabel isi ulang (power bank) di dalam bagasi serta mendeteksi dini adanya barang-barang terlarang, antara lain senjata dan narkotika.
Lagi-lagi, keselamatan penerbangan jadi terancam karena kondisi pilot yang tidak prima. Apresiasi bagi petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta yang jeli dan tak pandang bulu memeriksa, termasuk para awak pesawat.






Komentar (0)