Pilot Malaysia Airlines Pembawa Ekstasi Terancam Hukuman Mati

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pilot maskapai Malaysia Airlines, Modh Saufi bin Othman (39) terancam hukuman mati usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyelundupan narkotika ke Indonesia.

Bareskrim Polri menjerat Modh Saufi dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya paling berat berupa pidana mati. Selain menjadi kurir, ia juga pemakai dan pengedar narkotika.

Kasubdit II Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin mengatakan, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 609 ayat (2).

“Kami mempersangkakan tersangka dengan pasal 113 ayat 2 juncto 114 ayat 2 juncto 132 ayat 1 subsider pasal 609 ayat 2,” kata Awaludin di Gedung Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Jumat (31/7).

Pasal tersebut terkait kepemilikan, peredaran, hingga permufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Awaludin menegaskan perbuatan yang dilakukan Modh Saufi merupakan tindak pidana narkotika dengan tingkat keseriusan yang tinggi.

“Berarti sangat berat apa yang dia lakukan kegiatan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh tersangka MSO ini,” ujarnya.

Modh Saufi sebelumnya ditangkap setelah membawa 14 bungkus ekstasi dan 4 gram sabu menggunakan penerbangan Malaysia Airlines rute Kuala Lumpur-Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menemukan bahwa aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan. Berdasarkan data yang dihimpun, Modh Saufi sebelumnya juga pernah dua kali menyelundupkan 7 kilogram sabu ke Jakarta dan satu kali mengirimkan narkotika ke Sabah.

Awaludin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Modh Saufi telah tiga kali menjadi kurir narkotika ke Indonesia.

“Dari hasil interogasi kami, dari hasil BAP kami terhadap tersangka, disampaikan bahwa tiga kali yang bersangkutan membawa barang haram ini ke Indonesia. Dua kali di Jakarta, satu kali daerah lain,” kata Awaludin.

Bareskrim masih mendalami kemungkinan adanya pengiriman narkotika lain yang pernah dilakukan Modh Saufi serta jaringan yang terlibat.

“Dan itu tidak tutup kemungkinan akan bertambah-tambah lagi. Jadi kami mohon kami diberi waktu untuk melakukan penyidikan mendalam terkait dengan suspect ini,” tutup Awaludin.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prediksi Piala Presiden 2026 Persib vs Tampines Rovers: Adu Kekuatan Tim yang Bakal Tampil di Asia
• 10 jam lalu
0
thumb
Caroline, Siswi Peraih Emas Olimpiade Asia Dihadiahi Rumah-Beasiswa oleh Bobby
• 5 jam lalu
0
thumb
Sinopsis ASMARA GEN Z SCTV Episode 622, Hari Ini Kamis 30 Juli 2026: Mohan Pantang Menyerah Kejar Raisa, Rose Bikin Ken Gigit Jari
• 22 jam lalu
0
thumb
Meta Tantang OpenAI dan Google dalam Perebutan Pasar Agen AI Pribadi
• 5 jam lalu
0
thumb
Juni 2026, Arus Petikemas IPC TPK Panjang Tumbuh Signifikan hingga 73,7 Persen
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.