Soal Peluang Pemanggilan Menhut Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemanggilan saksi dalam proses penyidikan didasarkan pada kebutuhan pembuktian, bukan persoalan berani atau tidak.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat merespons peluang pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Baca Juga :
KPK Selidiki Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Alur Pengumpulan hingga Nominal Ditelusuri!

"Bahwa ukuran kami melaksanakan penyidikan penegakan hukum itu bukan masalah berani atau tidak berani begitu ya," kata Taufik, Sabtu (1/8/2026).

"Kita juga bukan untuk ditantang-tantang seperti itu, tapi betul-betul memang di prosesnya kita melakukan due process of law. Jadi betul murni adalah kecukupan alat bukti," ujarnya.

Baca Juga :
KPK Telisik Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut Raja Juli

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
NasDem Jabar Tancap Gas Hadapi Pemilu 2029, Siapkan 8 Program Aksi
• 22 jam lalu
0
thumb
IFG Life Sediakan Asuransi Jiwa Kredit di Danantara Housing Expo 2026
• 23 jam lalu
0
thumb
5 Fakta Migran Ilegal Menyerbu Spanyol hingga Jatuh Korban Jiwa
• 13 jam lalu
0
thumb
PIHPS Catat Cabai Rawit Merah Hari Ini Rp55.800 per Kg, Telur Ayam Rp29.650 per Kg
• 7 jam lalu
0
thumb
Air Sungai Lenyap, Bangkai Kapal Perang Era Nazi-Hewan Purba Muncul
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.