Soal Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG, Hasan Nasbi: Engga Loh, Masa Pemerintah Ngakalin

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi, memastikan pemerintah tidak akan mencari celah untuk menghindari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Menurutnya, pemerintah akan menghormati putusan tersebut dan memiliki waktu hingga 2028 untuk melakukan penyesuaian.

"Enggak lho, masa pemerintah ngakalin," kata Hasan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 31 Juli 2026.

BACA JUGA:James Riady Tegaskan Mal Lippo Tak Ikut Pasang Pagar Tinggi, Justru Bongkar Pagar Selama 10 Tahun

Hasan menegaskan pemerintah akan mengikuti putusan yang telah berkekuatan hukum.

"Kan sudah jadi keputusan hukum. Bahwa MBG kan posisional. Itu kan keputusan MK," ujarnya.

Hasan menambahkan, pemerintah tidak memberikan komentar terhadap substansi putusan pengadilan.

Namun, ia memastikan masih tersedia masa transisi untuk menyesuaikan kebijakan sesuai amar putusan MK.

"Kan sudah jadi keputusan hukum dan kita enggak komentar soal keputusan hukum," ungkapnya.

BACA JUGA:Heboh Istilah 'Londo Ireng', Hasan Nasbi Akhirnya Buka Suara dan Ungkap Kelompok yang Dimaksud

Menurut Hasan, putusan MK memberikan waktu hingga 2028 bagi pemerintah untuk menyesuaikan penganggaran MBG agar dipisahkan dari anggaran pendidikan.

Ia menegaskan pemerintah akan melaksanakan penyesuaian sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam putusan MK, tanpa mengupayakan langkah yang bertentangan dengan keputusan hukum tersebut.

"Bahwa anggarannya itu harus dipisahkan dari anggaran pendidikan, ya kita masih punya waktu kan, transisi dua tahun lagi. Sudah sampai 2028. Jadi kayaknya enggak terlalu masalah itu," ujar Hasan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Impack Pratama (IMPC) Raup Laba Rp447 Miliar pada Semester I-2026
• 22 jam lalu
0
thumb
Reses di Bandung Barat, Anggota DPR Rajiv Tampung Keluhan soal PJU
• 2 jam lalu
0
thumb
BREAKING NEWS! Pilot Asing Selundupkan 26 Kg Narkotika di Soetta Ditetapkan Jadi Tersangka
• 11 jam lalu
0
thumb
Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder
• 10 jam lalu
0
thumb
Polisikan Mantan Asisten, Diana Pungky Segera Diperiksa Pihak Polda Metro Jaya
• 5 menit lalu
0
Berhasil disimpan.