Grid.ID - Diana Pungky melaporkan mantan asistennya, YS ke Polda Metro Jaya. Atas laporan tersebut, Diana Pungky bakal diperiksa pihak Polda Metro Jaya atas laporan terhadap YS.
Hal itu diungkapkan oleh AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya. Menurutnya, Diana Pungky akan diperiksa terkait laporan terhadap YS atas dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang.
“Akan diperiksa,” ujar AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Sebelumnya, terdapat beberapa saksi yang sudah diperiksa atas laporan Diana Pungky. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.
“Ada beberapa saksi yang sudah diperiksa,” ujarnya.
“Selanjutnya dari pihak penyelidik juga akan masih mengumpulkan barang-barang bukti lainnya. Pemeriksaan juga terhadap saksi-saksi lainnya untuk mengkonstruksikan perkara ini,” terangnya.
“Dari laporan yang sudah masuk, penyelidik juga sudah melakukan proses penyelidikan, termasuk tadi ada saksi yang diperiksa, dan nanti tentunya ke depan masih juga ada saksi-saksi lain yang diperiksa, dan pengumpulan dan analisa barang bukti yang lain,” tutup AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Diana Pungky resmi mempolisikan YS, mantan asistennya ke Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026. Diana Pungky melaporkan YS atas dugaan tindak penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang dengan total kerugian Rp25 miliar. (*)
Artikel Asli





Komentar (0)