Liputan6.com, Jakarta - Rumah kontrakan anggota Polri di Karawang dirusak pada Kamis (30/7/2026). Perusakan diduga terjadi saat penyelidikan kasus peredaran obat keras tertentu (OKT) di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Kasie Humas Polresta Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan penyelidikan dilakukan terhadap dugaan perusakan rumah sekaligus dugaan upaya menghalangi proses penegakan hukum.
Advertisement





Komentar (0)