Polisi masih mengusut kematian Sutrimo atau S, kepala rumah tangga (karumga) mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Saat ini, sebanyak lima orang diperiksa terkait kasus itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan saat ini pihaknya telah memeriksa lima orang saksi, termasuk pengemudi ambulans yang membawa korban dari depan Klinik Mordent, Jakarta Selatan.
Lima saksi yang telah dimintai keterangan yakni AZ dan MOP selaku pengemudi ambulans, MZ selaku pemilik perusahaan ambulans, MA yang diketahui sempat berkomunikasi dengan S, serta AAS selaku pengemudi ambulans yang membawa S dari klinik menuju rumah sakit.
"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas," kata Budi Hermanto, Jumat (31/7/2026).
Selain memeriksa para saksi, penyelidik mengundang dokter berinisial IK dan seorang pemilik perusahaan ambulans berinisial S untuk memberikan klarifikasi. Sejumlah barang yang diamankan dari lokasi antara lain obat-obatan, dua botol natrium klorida, satu unit SSD, dan beberapa helai rambut.
"Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik," ujar Budi.
Selain itu, petugas bersama Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan dan Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Klinik Mordent pada Senin (27/7).
Sejumlah barang diamankan, sementara rekaman CCTV dari klinik dikumpulkan untuk pemeriksaan digital forensik. Polisi juga telah meminta rekaman kamera pengawas dari RS Muhammadiyah Taman Puring.
(aik/mea)






Komentar (0)