KPK Ungkap Kejanggalan Stafnya Jadi Tersangka, Chat dengan Ayah Selalu Dihapus Otomatis

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kejanggalan yang ditemukan dalam penetapan tersangka staf administrasinya, Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein mengungkap adanya percakapan antara Setya dengan ayahnya, Lilik Budi Suprianto yang juga tersangka menggunakan fitur hapus chat berkala. 

"Percakapan DIS dengan LBS selaku anak, tim menemukan analisa di dalam HPnya itu selalu menggunakan timer dihapus,"katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 31 Juli 2026.

BACA JUGA:Bukan Cuma Kasus Pemalang, MAKI Curiga Staf KPK Sudah ‘Goreng’ Puluhan Perkara

Taufik menjelaskan, hal tersebut menjadi janggal lantaran fitur tersebut diaktifkan hanya pada chat dengan sang ayah.

"Padahal di sisi lain percakapan antara tersangka DIS dengan pihak-pihak lain misalkan dengan staf-staf pegawai di KPK atau pihak lain gitu, itu tidak menggunakan itu," ujarnya.

Taufik menegaskan, dalam penetapan tersangka staf administrasinya itu bukan hanya berdasarkan penggunaan fitur yang dimaksud.

Menurut dia, pihaknya juga mengantongi keterangan terkait adanya transferan uang.

BACA JUGA:Profil dan Jejak Karier Nurkholes Plt Bupati Pemalang, Pengganti Anom Widiyantoro Pasca OTT KPK

"Nah ini salah satunya di samping juga banyak misalkan barang bukti-barang bukti lain dan kesesuaian dengan fakta-fakta di keterangan bahwa pernah menerima transfer atau pemberian-pemberian dari LBS," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya menetapkan empat orang tersangka dalam kasus OTT Pemkab Pemalang yang terbagi menjadi dua klaster.

Klaster pertama menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) dan pihak swasta Mohamad Haris (GHA) atas dugaan pemerasan terhadap jajaran Pemkab.

BACA JUGA:Anak Buah Terjerat OTT Pemalang, KPK Janji Evaluasi

Sementara klaster kedua berfokus pada oknum internal KPK, yakni staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto (LBS), yang diduga melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gubernur Bobby Nasution Undang Siswa Juara Olimpiade Matematika, Beri Beasiswa hingga Tablet Belajar
• 5 jam lalu
0
thumb
Kudapan Saroja jadi inspirasi motif busana Duai Fav di IFW 2026
• 4 jam lalu
0
thumb
Naura Ayu Akan Gelar Musikal "Cerita Penuh Cahaya Live Showcase"
• 10 jam lalu
0
thumb
Sudaryono: BGN Patuhi Putusan MK soal Anggaran MBG, Fokus Perluasan ke Daerah 3T
• 5 jam lalu
0
thumb
Ribuan Massa Aksi Kelompok Silat Tiba di Mapolrestabes Surabaya, Tuntut Penegakan Hukum
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.