Barantin memperketat awasi penjualan tanaman dan hewan di marketplace

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding mengatakan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan penjualan tanaman dan hewan yang dilakukan melalui marketplace ataupun e-commerce.

"Mengenai pengungkapan kasus peredaran 75.992 butir benih atau kecambah kelapa sawit ilegal, saat ini sedang proses lebih lanjut dan bila dua alat bukti terpenuhi maka akan mendorong ke arah tindak pidana," ujar Kepala Badan Karantina Indonesia Abdul Kadir Karding di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan dengan terungkapnya modus perdagangan ilegal tumbuhan ataupun hewan hidup melalui marketplace dan e-commerce, maka pihaknya akan memperketat pengawasan penjualan di ranah digital tersebut dengan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Karena ada modus pengiriman dan penjualan lewat marketplace ataupun e-commerce, dan karena kami belum punya kerja sama untuk menarik penjualan tumbuhan atau hewan peliharaan, maka sekarang masih bebas dijual dari dalam keluar negeri atau sebaliknya. Oleh karena itu nanti kami coba bicarakan ini dengan Komdigi agar penjualan tumbuhan dan hewan misalkan ikan hias lewat marketplace ataupun e-commerce kalau tidak bersertifikat maka tidak boleh," katanya.

Dia menjelaskan di marketplace ataupun e-commerce pun dapat ditemukan sertifikat karantina palsu yang diterbitkan dan dijual secara bebas. Oleh karena itu pihaknya saat ini tengah merapikan serta memperketat semua.

"Kedua kami juga akan bekerja sama dengan asosiasi pengusaha pengiriman logistik, termasuk Kantor Pos. Dan kemungkinan ke depan akan bekerjasama menyiapkan petugas di Kantor Pos untuk melakukan pengetatan pemeriksaan," ucap dia.

Baca juga: Hentikan peredaran benih tanaman pangan tidak bermutu secara "online"

Kemudian Badan Karantina Indonesia pun akan memperluas edukasi ke petani, pembenih dan pengusaha agar tidak sembarangan membeli bibit tanaman, dan mengutamakan membeli bibit tanaman berkualitas serta bermutu agar memastikan produktivitas pertaniannya tetap terjaga.

"Dan tindakan seperti ini (perdagangan ilegal bibit sawit) saya pilih untuk dimusnahkan meski ada tindakan di luar dimusnahkan. Saya memilih dimusnahkan semua barang yang memang patut dimusnahkan, supaya ada efek jera, dan sebisa mungkin dibawa ke pidana agar pelaku jera," tambahnya.

Menurut dia, untuk khusus di Lampung jaringan ini sudah berhenti, oleh karena itu penjagaan di Pelabuhan Bakauheni, Bandara Radin Inten II Lampung dan ruas Jalan Tol Trans Sumatera akan terus diperketat pengawasannya.

"Karena modusnya lewat mobil box, dan pengiriman rata-rata dengan kendaraan, kemudian daerahnya luas, untuk mengamankan ini tidak mudah dengan keterbatasan petugas di lapangan. Ke depan kita akan menggunakan teknologi, agar bisa mendeteksi lebih mudah berbagai barang yang tidak sesuai dengan kaidah yang ada di aturan perkarantinaan Indonesia," ujar dia.

Baca juga: Barantin gagalkan peredaran 75.992 benih sawit ilegal di Lampung

Baca juga: Karantina Sultra musnahkan puluhan kg benih padi dan sawit ilegal


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Foto: Ribuan Pecinta Kucing Serbu Hong Kong Cat Expo 2026
• 1 jam lalu
0
thumb
FIFA akan Jual Saham Piala Dunia untuk Investor, Ini Alasan Banyak Dikecam
• 17 jam lalu
0
thumb
Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok Obat Keras Ilegal di Tanah Abang
• 6 jam lalu
0
thumb
SUV Hybrid Baru T2 i-DM Rilis di GIIAS, Baterai Tahan 48 Jam di Air
• 7 jam lalu
0
thumb
DWP Setjen DPD RI Ajak Perempuan Cerdas & Berdaya Hadapi Era Digital
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.