Gus Yaqut Segera Disidang, Berkas Dakwaan Setinggi Paha Orang Dewasa Dilimpahkan ke Pengadilan

okezone.com
15 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim jaksa penuntut umum (JPU) telah merampungkan berkas dakwaan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Selanjutnya, berkas tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Hari ini, JPU KPK melimpahkan berkas dakwaan ke PN Jakarta Pusat terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (31/7/2026).

Baca Juga :
Jalani Pelimpahan Berkas di KPK, Gus Yaqut: Semoga Kebenaran Terungkap

Berkas Perkara Gus Yaqut Setinggi Paha Orang Dewasa

Berkas perkara Gus Yaqut sempat terlihat di halaman Gedung Merah Putih KPK saat proses pemindahan oleh petugas lembaga antirasuah. Terlihat, tumpukan berkas tersebut setinggi paha orang dewasa. Petugas pun memindahkannya menggunakan troli barang.

Baca Juga :
KPK Pantau Ketat Kondisi Gus Yaqut Usai Jalani Operasi

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jumlah PHK di Singapura Tembus 4.500 Orang, Level Tertinggi Sejak Pandemi
• 19 jam lalu
0
thumb
CORE: Industri otomotif RI perlu diperkuat melalui industri komponen
• 18 jam lalu
0
thumb
BGN Bantah MBG Ganggu Anggaran Pendidikan hingga Jadi Penyebab Gaji Guru Honorer Kecil
• 12 jam lalu
0
thumb
Soroti Kasus Pemerasan Bupati Pemalang oleh Oknum KPK, MAKI Desak UU KPK Lama Dikembalikan
• 11 jam lalu
0
thumb
Kapolri Minta Jajaran Jaga Amanah dan Dicintai Masyarakat
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.