Pramono Yakin Warga Terima Tarif Rp 15 Ribu TransJ Blok M-Bandara Soetta

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif bus Transjakarta rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp 15 ribu yang mulai berlaku September 2026. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meyakini warga DKI bisa menerima ketetapan tarif tersebut.

"Yang pertama, saya ingin menjawab mengenai Transjabodetabek dari Blok M ke bandara. Setelah mendapatkan masukan dan juga kerja sama dengan berbagai lembaga, tingkat kepuasan publik untuk bus Transjabodetabek ini lebih dari 97%," ujar Pramono kepada wartawan di Blok M, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (31/7/2026).

Baca juga: Viral Pagar Tinggi di Mal, Polda Metro Pastikan Jakarta Aman

Mendapati tingkat kepuasan itu, Pemprov DKI pun berdiskusi untuk penyesuaian harga yang wajar untuk warga. Maka, diputuskan Rp 15 ribu diputuskan setelah menimbang nilai Rp 3.500 terlalu murah.

"Dan ketika kami menanyakan kira-kira berapa yang angka yang wajar untuk penyesuaian harga, karena enggak mungkin harganya terlalu murah Rp3.500, hampir sebagian besar menyampaikan angka yang sekarang kita putuskan yaitu Rp15.000. Dan itu mulai berlaku tanggal 1 September," ungkapnya.

Pramono menjelaskan nilai itu lebih murah jika dibandingan dengan transportasi lain. Pramono meyakini warga bisa menerima ketetapan tarif tersebut.

"Dan itu pun kalau dibandingkan dengan transportasi yang lain masih jauh lebih murah. Sehingga dengan demikian kami meyakini masyarakat pasti bisa menerima itu, itu yang pertama," ungkapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan tarif bus TransJabodetabek (TransJ) rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta Rp 15 ribu. Tarif tersebut berlaku mulai 1 September 2026.

"Pak Gubernur mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta, ya, dengan tarif Rp 15 ribu," ujar Kadishub DKI Budi Awaluddin kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/7).

Baca juga: Pastikan Jakarta Aman, Pramono Akan Minta Pihak Mal Lepas Pagar Tinggi

Budi mengatakan tarif tersebut merupakan penetapan, bukan kenaikan. Setelah melalui uji coba. Pemprov DKI menetapkan tarif.

"Ini adalah bukan kenaikan, ini adalah penetapan. Karena sebelumnya belum ditetapkan, kan masa uji coba, ya. Jadi ini adalah tarif penetapan dan tarif dalam rangka perlindungan sosial, ya," ungkapnya.

Dia mengatakan tarif Rp 15 ribu berlaku melalui rute Blok M-Bandara Soetta. Tarif baru ini mulai ditetapkan pada 1 September 2026.




(dvp/maa)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Data Carik 2025: 13.833 Anak Jakarta Utara Tidak Bersekolah
• 7 jam lalu
0
thumb
Pushbike Jadi Pilihan Anak-Anak di Tangerang untuk Latih Motorik dan Koordinasi | SAPA SIANG
• 3 jam lalu
0
thumb
Bupati Kembali Absen, DPRD Gowa Tetap Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025
• 13 jam lalu
0
thumb
Ribuan Peserta Hadiri Harganas Tingkat Sulsel di Wajo, Ini Kata Bupati Andi Rosman
• 12 jam lalu
0
thumb
TPA Kian Kritis, Makassar Paksa Warga Pilah Sampah dari Rumah
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.