Seusai Kasus Pilot Malaysia Bawa Narkotika, Bea Cukai Awasi Ketat Kru Kabin di Bandara Soetta

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Pemeriksaan kru kabin di Bandara Internasional Soekarno-Hatta akan diperketat setelah seorang pilot asal Malaysia kedapatan membawa ribuan butir ekstasi dari Kuala Lumpur ke Jakarta. Langkah ini diperlukan untuk mempersempit ruang gerak anggota jaringan narkoba.

Sebelumnya, Petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan 70.114 butir ekstasi masuk ke Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Seorang pilot bernama Mohd Saufi Bin Othman yang diduga menjadi kurir narkotika tersebut.

Saufi membawa ribuan ekstasi itu dalam sebuah koper perak. Ekstasi yang dibungkus dalam 14 paket itu kemudian ditutupi dengan sejumlah helai pakaian miliknya.  

Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan, kasus pilot menjadi kurir narkoba merupakan kasus yang unik. "Karena ternyata sindikat sudah bisa menrekrut pilot," ujarnya.

Baca JugaPilot Malaysia Bawa Narkoba Terbangkan Pesawat ke Jakarta

Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang membuat para sindikat mengincar pilot sebagai kurirnya. Pertama, karena kru kabin termasuk pilot memang mendapat perlakuan khusus. "Jalur kru kabin dan penumpang berbeda dan tas yang dibawa juga diperiksa secara random," ujarnya.

Karena berdasarkan aturan di dunia penerbangan, kru kabin masuk dalam kategori low risk (berisiko rendah). Perlakuan khusus inilah yang membuat para sindikat berkeyakinan jika menjadikan pilot sebagai kurir akan jauh lebih aman dibanding melalui jalur penumpang.

Kasus serupa juga pernah terjadi tiga bulan sebelumnya. Seorang pramugari dari maskapai yang sama dengan Saufi juga membawa narkotika jenis etomidate. "Hanya saja dalam jumlah yang kecil dan diperkirakan digunakan untuk diri sendiri," ujar Hengky.

Mengacu pada dua kasus penyelundupan narkoba oleh kru kabin, lanjut Hengky, pihaknya akan memperketat proses pemeriksaan. "Kami akan meningkatkan intensitas pemeriksaan secara acak untuk koper yang dibawa dan akan memeriksa barang dengan x-ray untuk barang yang diletakan dalam bagasi," ujarnya.  

Baca JugaPeredaran Narkoba Melalui Bandara Soekarno-Hatta Masih Marak

Tidak hanya untuk kru kabin maskapai asing yang akan diperiksa, kru kabin maskapai Indonesia rute internasional juga akan mendapatkan perlakuan yang sama. "Tujuannya tidak lain untuk mencegah narkotika masuk ke wilayah Indonesia," ujarnya.

Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Penerbangan Dodi Dharma Cahyadi dari Kementerian Perhubungan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan Malaysia terkait kasus ini. "Karena pelakunya adalah pilot asing, tentu harus berkoordinasi dengan negara asalnya," ujar Dodi.

Menurutnya, tindakan Saufi sudah sangat membahayakan penumpang. "Beruntung tidak terjadi apa-apa," ujarnya. Menurutnya, Saufi pantas mendapatkan sanksi berat termasuk dilarang terbang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba  Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Eko Hadi Santoso menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Saufi disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi itu ke Jakarta dengan upah 50.000 ringgit Malaysia. Setelah tiba di Jakarta, paket tersebut akan diambil oleh seseorang di sebuah hotel.

Sebelum tertangkap, Saufi pernah mengirim narkoba ke Sabah, Malaysia, serta membawa sabu sebanyak tujuh kilogram ke Jakarta. Ini adalah kali ketiga bagi Saufi membawa narkotika dalam pesawatnya. Ia ditangkap saat membawa puluhan ribu ekstasi dan paket sabu ke Jakarta.  

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Awaludin Amin  menuturkan, setelah melakukan gelar perkara, Saufi ditetapkan sebagai tersangka. Dia pun dijerat dengan pasal berlapis. 

Dia menegaskan akan memburu  jaringan yang terlibat. "Dilihat dari jumlahnya, tersangka sudah diduga terlibat dalam jaringan internasional," ucapnya. 

sementara itu, dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat, Malaysia Airlines menyatakan menanggapi serius tuduhan tersebut dan telah memulai peninjauan internal.

"Malaysia Airlines akan memberikan kerja sama penuh kepada pihak berwenang terkait sesuai dengan semua hukum dan peraturan yang berlaku," demikian pernyataan tersebut sebagaimana dikutip oleh AFP.

Maskapai ini menolak memberikan komentar lebih lanjut sembari menunggu hasil penyelidikan pihak Indonesia.

Adapun Reuters memberitakan, Malaysia Airlines menolak berkomentar mengenai kasus tersebut karena sedang dalam penyelidikan, namun menyatakan tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal terkait masalah tersebut. Perusahaan menambahkan bahwa mereka akan bekerja sama dengan pihak berwenang terkait. (AFP/REUTERS)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Literasi Masyarakat Masih Rendah, Pemkot Bandung Hadirkan Bazar Buku BBW
• 11 jam lalu
0
thumb
7 Negara dengan Populasi Muslim Terbesar di Dunia, Indonesia Teratas
• 20 jam lalu
0
thumb
Terungkap! Calon Taruna Polri Meninggal di Akpol Semarang Ternyata Hendak Dilantik
• 5 jam lalu
0
thumb
Ternyata Kakek Nabi yang Pertama Memperkenalkan Nama Hari Jumat, Begini Kisahnya
• 12 jam lalu
0
thumb
Bersyukur Jadi Artis Lewat Nama Besar Iis Dahlia, Inilah Profil Devano yang Kini Sukses Jadi Aktor
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.