JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama seluruh jajaran Polres melaksanakan Operasi Berantas Jaya 2026 pada periode 4 hingga 18 Juli 2026. Hasilnya, terdapat 769 kasus yang merupakan hasil pengembangan, penyelidikan, serta kegiatan kepolisian lainnya.
“Dari seluruh pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 729 tersangka, terdiri dari 705 tersangka dilakukan penahanan dan 24 tersangka tidak dilakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (31/7/2026).
Kemudian, barang bukti lainnya berupa 11 pucuk senjata api, 27 bilah senjata tajam, 428 unit kendaraan bermotor roda dua, 21 unit kendaraan bermotor roda empat, dan 150 unit telepon genggam. Selain itu, turut diamankan 71 butir peluru, 119 buah kunci T, dan 12 unit airgun.
Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres jajaran tidak hanya berhasil mengungkap tindak pidana dan mengamankan para pelaku, tetapi juga berhasil menyelamatkan serta mengembalikan barang bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya yang sah.
“Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 62 unit kendaraan roda dua dan lima unit kendaraan roda empat akan dikembalikan kepada para korban setelah melalui proses identifikasi kepemilikan dan administrasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
(Arief Setyadi )





Komentar (0)