Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Febrie Adriansyah, Langsung Ditahan

liputan6.com
12 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nurman Herin (NH) sebagai tersangka perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. NH terlibat dalam dugaan tindak pidana tersebut.

"Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti, dari Tim 9 menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono kepada wartawan, Kamis (30/7/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Kejagung Panggil 11 Saksi Kasus TPPU Febrie, 3 Mangkir

Rudi menambahkan, terhitung mulai Kamis (30/7/2026) hingga 20 hari ke depan, NH ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sementara itu, dia menyebut hingga saat ini penyidik telah memeriksa 24 orang saksi dalam perkara tersebut.

"Mulai hari ini akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," jelas dia.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono Umumkan Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Kamis (30/7/2026). (Liputa6.com/Rifqy Alief Abiyya).

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gubernur Khofifah Pastikan SR Terintegrasi Tuban Siap Beroperasi, Seluruh Fasilitas Pendidikan Lengkap hingga Layanan Psikolog
• 17 jam lalu
0
thumb
3 Tips Memakai Body Lotion Agar Hasilnya Maksimal
• 43 menit lalu
0
thumb
Karina Ranau Tolak Tegas Upaya Perdamaian dari Terlapor Kasus Penganiayaannya
• 20 jam lalu
0
thumb
Miris! Buruh di Cilegon Utang Miliaran gegara Judol hingga Kena PHK
• 20 jam lalu
0
thumb
Tabungan Negara Susut Rp19,2 T di 2025, Dipakai Buat Apa Saja?
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.