REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Senior Indef Bustanul Arifin menilai Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) memiliki peran penting dalam melindungi petani dari risiko gagal panen. Namun, rendahnya pemahaman petani mengenai manfaat asuransi masih menjadi tantangan utama dalam meningkatkan partisipasi program tersebut.
Bustanul mengatakan, konsep AUTP sangat baik, tetapi belum sepenuhnya dipahami oleh petani. Menurut dia, asuransi belum menjadi kebiasaan dalam kehidupan masyarakat sehingga penerimaan terhadap AUTP masih relatif rendah.
Baca Juga
Kemarau Melanda Gunungkidul, Sumur dan Ratusan Telaga Mengering
Musim Kemarau Panjang: Saatnya Lebih Bijak Mengelola Air
Debit Air Sungai Batang Kuranji Menyusut Akibat Kemarau
"Bayangkan, orangnya, jiwanya atau nyawanya sendiri saja tidak diasuransikan, agak sulit untuk berharap bahwa usaha taninya akan diasuransikan," ujar Bustanul dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (31/7).
Bustanul mengaku pernah berdialog langsung dengan petani mengenai AUTP dan peran PT Jasindo sebagai pelaksana program. Menurut dia, Indonesia dapat belajar dari negara seperti Amerika Serikat, ketika petani bersedia membayar premi karena manfaat perlindungan yang diterima terbukti nyata.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
"Jika pada musim kemarau, petani mengalami gagal panen, maka perusahaan asuransi yang menanggung kerugian petani. Ada beberapa syarat teknis memang, tapi petani pasti telah memasukkannya kepada perencanaan usaha tahun berjalan tahun depan," katanya.
Untuk meningkatkan efektivitas AUTP, Bustanul mengusulkan pemerintah memperkuat kapasitas penyuluh pertanian lapangan melalui pelatihan yang berjenjang. Menurut dia, penyuluh juga perlu memiliki indikator kinerja yang jelas agar edukasi kepada petani berjalan lebih optimal.
Selain itu, Bustanul mendorong keterlibatan perguruan tinggi, khususnya fakultas pertanian, dalam pendampingan program di lapangan. Sinergi antara penyuluh, dosen, dan peneliti dinilai dapat mempercepat penyebaran pengetahuan mengenai pengelolaan risiko usaha tani.
"Libatkan universitas seluruh Indonesia, khususnya yang memiliki fakultas pertanian. Nanti akan terjadi interaksi yang semakin baik antara penyuluh dengan para dosen dan peneliti di lapangan," tegas Bustanul.
Ia juga mengingatkan agar implementasi AUTP tidak disamaratakan di seluruh daerah. Menurut Bustanul, setiap wilayah memiliki karakter agroekosistem yang berbeda sehingga pendekatan budidaya maupun varietas padi yang dikembangkan perlu disesuaikan dengan kondisi setempat.
"Intinya, semuanya harus dikerjakan secara sistematis, struktural, dan sesuai dengan tugas tanggung jawabnya. AUTP bukan urusan program dan proyek, tapi perubahan perilaku untuk mengelola risiko produksi dan risiko rantai nilai pangan," kata Bustanul.
Di tengah ancaman musim kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga Oktober bahkan November 2026, sejumlah pemerintah daerah mulai mendorong petani mengikuti AUTP sebagai upaya mengurangi dampak risiko gagal panen akibat kekeringan.
Sebelumnya, PT Jasindo yang berada dalam ekosistem Danantara melalui IFG Holding menegaskan komitmennya memperkuat implementasi AUTP untuk mendukung target swasembada pangan. Perusahaan juga melakukan edukasi kepada petani mengenai pola tanam adaptif dan pengelolaan risiko menghadapi perubahan iklim.
AUTP merupakan skema perlindungan bagi petani dari risiko banjir, kekeringan, serta serangan hama dan penyakit. Program ini ditujukan bagi petani anggota kelompok tani dengan luas lahan maksimal dua hektare per musim tanam, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Komentar (0)