Deddy Sitorus: Ucapan “Seperti Sirkus” Bukan Ditujukan kepada Wartawan

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Deddy Yevri Sitorus Anggota Komisi II DPR RI membantah tuduhan yang menyebut dirinya menghina profesi wartawan saat rapat kerja Komisi II DPR RI bersama pemerintah.

Deddy menegaskan, pernyataan yang disampaikannya saat rapat semata-mata ditujukan untuk menggambarkan kondisi ruang rapat yang dinilai kurang tertib, bukan menyasar profesi wartawan.

Klarifikasi tersebut disampaikan Deddy sebagai respons atas pernyataan Koordinator KWP yang menuding dirinya telah merendahkan profesi jurnalistik.

“Saya menghormati profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan itu tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan,” kata Deddy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/7/2026).

Menurut Deddy, kalimat yang ia ucapkan dalam rapat berbunyi, “Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.”

Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut merujuk pada kondisi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang berdiri dan bergerombol di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung.

“Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal itu dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir,” ujarnya.

Deddy juga membantah anggapan bahwa dirinya menghalangi tugas jurnalistik. Ia menegaskan rapat kerja Komisi II bersama pemerintah merupakan rapat terbuka yang dapat dihadiri wartawan maupun masyarakat.

“Saya tidak pernah menghalangi wartawan untuk melakukan liputan. Rapat tersebut terbuka dan memang boleh dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deddy mengingatkan pentingnya setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi dan diawali dengan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Apabila memang terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi terkait peristiwa ini, saya berharap hal tersebut dapat diluruskan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga akurasi informasi,” katanya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus menghargai kerja-kerja jurnalistik serta menjaga hubungan baik antara DPR RI dan insan pers.

“Saya menghargai kerja-kerja jurnalistik dan berharap hubungan baik antara anggota DPR RI dengan insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi senantiasa terjaga. Perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dengan tetap menjunjung etika, profesionalisme, serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan,” ujar Deddy.

Sebagai bentuk keterbukaan, Deddy menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers apabila masih terdapat keraguan atas informasi yang berkembang.

“Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yang saya sampaikan, saya siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers. Namun saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) menyatakan sikap resmi atas peristiwa yang terjadi di depan Ruang Komisi II DPR RI, Gedung Nusantara (Gedung Kura-Kura), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

KWP menilai adanya pernyataan “Seperti Sirkus” yang diduga dilontarkan Deddy Sitorus Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan saat rapat Komisi II DPR RI telah menyinggung dan merendahkan profesi wartawan.

Erwin Syahputra Siregar Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP mengatakan pengurus KWP merasa pernyataan tersebut telah mencederai kehormatan insan pers yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami sebagai pengurus Koordinatoriat Wartawan Parlemen merasa direndahkan dan dihina. Karena itu, kami akan melaporkan secara resmi peristiwa ini ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar diproses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Erwin dalam pernyataan resmi di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurut Erwin, KWP juga meminta Deddy Sitorus memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dalam waktu 1×24 jam.

“Kami meminta klarifikasi dan permintaan maaf terbuka dalam waktu 1×24 jam demi menjaga kehormatan DPR RI dan hubungan baik dengan insan pers,” ujarnya.

Selain itu, KWP menyerukan kepada seluruh anggota DPR RI agar senantiasa menghormati profesi wartawan sebagai mitra strategis dalam menjaga keterbukaan informasi publik.(faz/ham)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kepulauan Sangihe Diguncang Gempa Magnitudo 5,2
• 18 jam lalu
0
thumb
MNC Peduli Berbagi untuk Lingkungan Lebih Sehat dan Nyaman
• 2 jam lalu
0
thumb
Lewat Program Desa Emas, Vini Menyulap Diri Jadi Insipirasi Pelaku UMKM
• 18 jam lalu
0
thumb
Promo SuperIndo 30 Juli-5 Agustus 2026, Cek Daftar Diskonnya
• 6 jam lalu
0
thumb
Wajah Baru Stasiun Tawang, Diresmikan Prabowo Hari Ini
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.