Indef: Tenor KPR Subsidi 40 Tahun Perlu Diimbangi Seleksi Debitur

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun dapat memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap pembiayaan perumahan. Namun, kebijakan tersebut perlu dibarengi seleksi debitur yang ketat agar tidak meningkatkan risiko kredit bermasalah.

Esther mengatakan tenor yang lebih panjang akan menurunkan besaran cicilan bulanan sehingga membuka peluang lebih besar bagi MBR untuk memiliki rumah.

Baca Juga
  • Erick Thohir Dukung Rencana Komersialisasi FIFA, Sebut Pendanaan Kunci Transformasi Sepak Bola
  • Sudah Jadi Kurir Sabu, Pilot Malaysia Ini Juga Pakai Narkoba Saat Terbangkan Pesawat ke Indonesia
  • Kajian Ungkap Tantangan Besar di Balik Implementasi B50

"MBR bisa mendapatkan tenor 40 tahun jika saat mendapat manfaat ini masih dalam usia produktif," kata Esther kepada Antara di Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Menurut dia, bank penyalur tetap harus menerapkan penilaian kelayakan kredit sesuai ketentuan, terutama terkait kemampuan membayar debitur selama masa pembiayaan.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Esther mengingatkan pengalaman krisis hipotek subprima di Amerika Serikat pada 2008 dapat menjadi pelajaran dalam memperluas akses pembiayaan perumahan.

"Krisis KPR di Amerika Serikat tahun 2008 bisa menjadi pelajaran penting bagi Indonesia," ujarnya.

Ia menjelaskan krisis tersebut dipicu antara lain oleh pelonggaran standar pemberian kredit sehingga pembiayaan diberikan kepada debitur berisiko tinggi. Ketika suku bunga meningkat dan harga properti turun, banyak peminjam gagal membayar cicilan sehingga memicu krisis keuangan global.

Karena itu, Esther menilai kebijakan tenor hingga 40 tahun harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian perbankan. Menurut dia, perluasan akses pembiayaan tidak boleh mengorbankan kualitas kredit.

"Prinsip kehati-hatian harus tetap dijaga agar cicilan sesuai kemampuan debitur dan program pembiayaan perumahan berjalan berkelanjutan," ujarnya.

 

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : ANTARA
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
TPA Dengung Lebak Kebakaran
• 23 jam lalu
0
thumb
Kejagung Lelang 16 Unit Apartemen dan 24 Aset Tanah Milik Benny Tjokro Senilai Rp129 Miliar
• 6 jam lalu
0
thumb
Trotoar Jalan Raya Sawangan Depok Amblas, Pejalan Kaki Terpaksa Turun ke Jalan
• 2 jam lalu
0
thumb
Akhir Juli 2026, Harga Emas Antam Rp 2,62 Juta/Gram, Galeri24 Rp 2,59 Juta/Gram
• 7 jam lalu
0
thumb
Kronologi Wanita Tewas Dibunuh Pacar di Kos Jakbar, Sempat Cekcok Gegara Pelaku Temukan Hal Ini
• 53 menit lalu
0
Berhasil disimpan.