Kejagung Lelang 16 Unit Apartemen dan 24 Aset Tanah Milik Benny Tjokro Senilai Rp129 Miliar

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita
Kejagung Lelang 16 Unit Apartemen dan 24 Aset Tanah Milik Benny Tjokro Senilai Rp129 MiliarNasional | okezone | Jum'at, 31 Juli 2026 - 10:05Dengarkan Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) melelang barang rampasan negara dan barang sita eksekusi dalam perkara tindak pidana korupsi dengan terpidana Benny Tjokrosaputro. Sejumlah aset Benny Tjokro yang telah berhasil dilelang termasuk 16 unit apartemen dan 24 bidang tanah dengan total perolehan Rp129,15 miliar.

“Secara keseluruhan, hasil lelang kedua jenis aset tersebut mencapai Rp129.150.777.411 atau sekitar Rp129,15 miliar,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).

Anang merinci, 16 unit apartemen South Hills Kuningan berhasil laku terjual dengan perolehan total penjualan sebesar Rp38.328.767.411 atau lebih tinggi Rp620.000.000 dibandingkan nilai limit yang telah ditetapkan.

Baca Juga:53 Personel Polres Jayapura Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme

Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Jkt.Pst. tanggal 23 Oktober 2020 jo. Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 7/Pid.Sus-TPK/2021/PT.DKI. tanggal 26 Februari 2021 jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021. Objek yang dilelang sesuai dengan kondisi apa adanya.

“Terhadap 74 unit apartemen yang belum laku akan dilakukan lelang kembali,” ujarnya.

Sementara itu, untuk 24 bidang tanah berhasil laku terjual dengan total capaian Rp90.822.010.000 atau meningkat Rp31.041.000.000 dari nilai limit yang ditetapkan. Terhadap 16 bidang tanah yang belum laku akan dilakukan lelang kembali.

Lelang tersebut dilaksanakan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2937 K/Pid.Sus/2021 tanggal 24 Agustus 2021.

“Lelang ini dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui surat elektronik e-Auction (open bidding) yang diakses pada alamat domain https://lelang.go.id dengan batas akhir melakukan penawaran ditentukan sesuai waktu server,” jelasnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo Beberkan Visi Besar Transportasi RI, Semua Kendaraan Bakal Pakai Listrik
• 21 jam lalu
0
thumb
Amorim Bangga Tukangi Klub Impiannya
• 16 jam lalu
0
thumb
Silaturahmi ke Pendopo, Kapolres Malang Bahas Narkoba-Balap Liar Bareng Bupati
• 10 jam lalu
0
thumb
Ratusan Sopir Bentor Desak Penundaan Malioboro Full Pedestrian
• 18 jam lalu
0
thumb
Kinerja Apple: Penjualan iPhone Meroket, Lini Layanan dan Pasar China di Bawah Ekspektasi
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.