Pemkot Surabaya Pastikan Lindungi Driver Ojol dengan BPJS Ketenagakerjaan

suarasurabaya.net
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pengemudi ojek online (ojol), baik laki-laki maupun perempuan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Program itu juga disiapkan untuk mencegah munculnya kemiskinan baru ketika pengemudi yang menjadi tulang punggung keluarga meninggal dunia, atau tidak lagi mampu bekerja.

Agus Hebi Djuniantoro Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya mengatakan, profesi sebagai driver ojol termasuk kategori berisiko besar karena sebagian besar aktivitasnya dilakukan di jalan.

“Jadi intervensi kami di Disperinaker itu yang utama adalah memberikan mereka jaminan untuk pekerjaannya itu. Jadi ada BPJS Ketenagakerjaan, kita semuanya daftarkan mereka itu. Tidak hanya yang perempuan saja, tapi yang Arjunanya juga yang (driver) laki-laki juga mendapat intervensi itu gitu,” ujarnya saat mengisi program talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (31/7/2026).

Ia mencontohkan, pada periode Januari sampai saat ini ada lebih dari 10 driver yang mendapat intervensi. Nilai yang diberikan juga besar, bahkan ada yang anaknya mendapat beasiswa sampai perguruan tinggi.

“Jadi ada, ada yang meninggal, terus dan sebagainya kita klaimkan ke BPJS ketenagakerjaan, dan Alhamdulillah tidak hanya mendapat santunan kematian tapi juga mendapat beasiswa untuk anaknya sampai perguruan tinggi,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang diterima Pemkot dari sejumlah operator ojek online, terdapat sekitar 20 ribu hingga 22 ribu driver ojol di Surabaya. Dari angka itu, 1.008 orang di antaranya merupakan pengemudi perempuan yang telah terdata secara by name by address.

Menurut Hebi, perlindungan tersebut penting karena banyak pengemudi ojol menjadi kepala keluarga dan sumber utama pendapatan rumah tangga. Kehilangan penghasilan secara tiba-tiba dikhawatirkan membuat keluarga mereka masuk dalam kelompok miskin.

“Itu yang paling utama, sehingga untuk apa kita intervensi ini, supaya yang sebagai kepala keluarga kalau meninggal dan sebagainya, tidak ada kemiskinan baru di sana. Ini yang utama. Jadi pemikiran kita bahwa kita ikutkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurangi risiko ada kemiskinan baru,” ujarnya. (bil/ipg)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
RS Regional Urai Distribusi Pasien ke Kota, Gubernur Groundbreaking RS Wilayah Selatan
• 2 jam lalu
0
thumb
Polri Siapkan Mitigasi hingga Ribuan Personel Antisipasi El Nino dan Karhutla
• 21 jam lalu
0
thumb
Cussons Kids Ajak Anak Biasakan Hidup Bersih lewat Aktivitas Interaktif
• 22 jam lalu
0
thumb
Mengenal Air Terjun Ponot, Curug Tertinggi di Indonesia-Gaya Hidup
• 7 jam lalu
0
thumb
Usai Putusan MK soal MBG, Ini Respons Perhimpunan Pendidik dan Guru: Kami Ada Kecewanya Juga
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.