Budaya Gratis dan Masa Depan Pendidikan

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Seorang ayah meninggalkan ruang rapat sekolah dengan langkah lebih ringan. Tidak ada lagi daftar biaya pendidikan yang harus dibawa pulang untuk dipikirkan bersama keluarganya. Di sisi lain, seorang guru kembali membuka laptop setelah jam pelajaran usai sambil menghitung bagaimana sebuah program pembelajaran harus disederhanakan karena keterbatasan anggaran. Di ruang kepala sekolah, seorang pemimpin pendidikan berusaha menjawab harapan masyarakat yang terus meningkat, sementara ruang gerak sekolah justru semakin terbatas.

Ketiganya tidak sedang saling berhadapan. Mereka hanya melihat persoalan pendidikan dari sudut yang berbeda. Tidak ada alasan untuk menolak cita-cita agar setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar tanpa terhalang kemampuan ekonomi keluarganya.

Pendidikan adalah hak konstitusional sekaligus investasi terpenting bagi masa depan bangsa. Karena itu, berbagai kebijakan yang memperluas akses pendidikan patut diapresiasi. Semakin banyak anak dapat bertahan di bangku sekolah, dan semakin sedikit keluarga yang harus mengubur cita-cita anaknya karena alasan biaya.

Namun, keberhasilan membuka pintu sekolah seharusnya menjadi awal, bukan akhir dari perjuangan. Persoalan pendidikan tidak selesai ketika seorang anak diterima di sekolah. Justru pada saat itulah tantangan sesungguhnya dimulai. Kita terlalu sering merayakan pemerataan akses, tetapi lebih jarang bertanya apakah setiap anak yang berhasil masuk sekolah benar-benar memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang.

Di sinilah letak perbedaan antara pemerataan akses dan pemerataan kesempatan. Akses memastikan setiap anak dapat masuk sekolah. Kesempatan memastikan setiap anak memperoleh pembelajaran yang bermutu setelah berada di dalamnya. Apakah ia diajar guru yang kompeten? Apakah sekolah memiliki fasilitas yang memadai? Apakah lingkungan belajarnya mendukung? Apakah keluarganya mampu menjadi mitra sekolah? Pertanyaan-pertanyaan itulah yang pada akhirnya menentukan masa depan peserta didik.

OECD melalui Programme for International Student Assessment (PISA) berulang kali menegaskan bahwa sistem pendidikan yang baik tidak hanya menghasilkan peserta didik berprestasi tinggi, tetapi juga mampu mengurangi pengaruh latar belakang sosial dan ekonomi terhadap hasil belajar.

Dengan kata lain, equity atau pemerataan kesempatan bukanlah lawan dari kualitas, melainkan fondasi bagi lahirnya kualitas pendidikan. Indonesia telah berhasil memperluas akses pendidikan. Namun hasil PISA 2022 mengingatkan bahwa pekerjaan besar berikutnya adalah meningkatkan mutu pembelajaran. Membuka pintu sekolah memang penting, tetapi kualitas pembelajaran di balik pintu itulah yang akan menentukan masa depan bangsa.

Tantangan tersebut semakin nyata karena ruang kelas Indonesia kini jauh lebih beragam. Guru tidak hanya menghadapi perbedaan kemampuan akademik, tetapi juga variasi latar belakang ekonomi, pola asuh, kebiasaan belajar, hingga dukungan keluarga. Keberagaman ini merupakan kekayaan yang harus diterima, tetapi sekaligus menuntut kapasitas sekolah yang jauh lebih besar.

Guru hari ini bukan sekadar pengajar mata pelajaran. Mereka juga menjadi pembimbing karakter, pendamping psikologis, penengah konflik, sekaligus teladan bagi peserta didik. Karena itu, keberhasilan pendidikan tidak pernah lahir dari guru seorang diri. Pendidikan merupakan hasil kerja bersama antara negara, sekolah, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha.

Ketika salah satu unsur melemah, kualitas pendidikan ikut terdampak. Memastikan kesejahteraan guru bukanlah bentuk pemanjaan profesi, melainkan investasi agar negara dapat menuntut profesionalisme yang lebih tinggi. Guru yang memperoleh penghargaan layak akan memiliki ruang untuk terus belajar, berinovasi, dan memberikan pembelajaran terbaik bagi peserta didik.

Persoalan lain yang mulai perlu kita renungkan adalah ketika kata gratis perlahan bergeser dari sebuah kebijakan menjadi sebuah budaya. Pendidikan gratis lahir dari semangat keadilan. Namun apabila dipahami secara keliru, ia dapat melahirkan anggapan bahwa seluruh tanggung jawab pendidikan sepenuhnya berada di tangan negara dan sekolah.

Hubungan kemitraan antara keluarga dan sekolah berisiko berubah menjadi hubungan penyedia layanan dan konsumen. Padahal pendidikan bukan transaksi jasa, melainkan proses membangun manusia yang hanya dapat berhasil apabila sekolah dan keluarga berjalan beriringan. Pemerataan akses juga membawa tantangan baru.

Semakin beragam peserta didik yang diterima sekolah, semakin besar pula kebutuhan akan guru yang kompeten, layanan bimbingan konseling yang kuat, ruang inovasi bagi kepala sekolah, dan kebijakan yang adaptif. Keberhasilan pendidikan tidak cukup diukur dari bertambahnya angka partisipasi sekolah, tetapi dari kemampuan setiap anak untuk tumbuh menjadi pribadi yang cakap, berkarakter, dan siap menghadapi kehidupan.

Karena itu, diskusi mengenai pembiayaan pendidikan tidak semestinya berhenti pada pertanyaan apakah sekolah harus gratis atau tidak. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah bagaimana memastikan setiap rupiah yang diinvestasikan negara benar-benar menghasilkan pembelajaran yang lebih baik.

Transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan anggaran harus bermuara pada meningkatnya kompetensi guru, kualitas layanan peserta didik, serta ruang inovasi bagi sekolah. Pada akhirnya, memperjuangkan mutu pendidikan tidak pernah boleh dipertentangkan dengan memperjuangkan keadilan. Negara harus memastikan tidak ada seorang anak pun kehilangan hak belajar karena kemiskinan.

Namun negara juga harus memastikan bahwa setiap sekolah memiliki kemampuan untuk memberikan pendidikan yang berkualitas. Guru harus dihargai secara layak, orang tua harus kembali menjadi mitra utama sekolah, dan masyarakat perlu menyadari bahwa keberhasilan pendidikan adalah tanggung jawab bersama.

Sejarah kelak tidak akan bertanya apakah sekolah pernah gratis atau berbayar. Sejarah akan bertanya apakah pada masa kita anak-anak Indonesia memperoleh pendidikan yang membuat mereka menjadi manusia yang lebih baik daripada generasi sebelumnya.

Sebab pada akhirnya, membangun pendidikan bukan sekadar membuka pintu sekolah, melainkan memastikan setiap anak yang melangkah melewati pintu itu memiliki kesempatan yang nyata untuk tumbuh, bermimpi, berprestasi, dan mengubah masa depannya. Di situlah makna keadilan dalam pendidikan, dan di situlah masa depan Indonesia dipertaruhkan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
1001 Cara Kelola Keuangan, 1001 Cerita Anak Muda
• 23 jam lalu
0
thumb
BYD Hadirkan Booth Ramah Keluarga di GIIAS 2026, Mobil Minions Curi Perhatian Pengunjung
• 5 jam lalu
0
thumb
Prabowo Berencana Siapkan Hadiah Rp20 Miliar untuk Lima Kota Terbersih
• 21 jam lalu
0
thumb
Video: Pengiriman Barang China ke AS Mulai Melemah Pada Juli
• 2 jam lalu
0
thumb
KPK Usut Oknum Stafnya Urus Perkara Lain Selain Bupati Pemalang
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.