Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Kemhan, Pemerintah Pastikan Guru dan Nakes 3T Ikut Diperhatikan

eranasional.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah menegaskan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan) dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap instansi yang selama bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan tunjangan.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan aparatur negara secara bertahap sesuai kondisi fiskal.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, kebijakan kenaikan tukin tidak hanya diberikan kepada TNI dan Kemhan.

Pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah kementerian dan lembaga yang dinilai telah lama tidak memperoleh peningkatan tunjangan kinerja.

“Ada beberapa yang kemudian oleh karena pertimbangan tertentu diberikan kebijakan untuk dilakukan kenaikan setelah sekian tahun tidak pernah naik. Contohnya tidak hanya di TNI maupun di Kementerian Pertahanan,” kata Prasetyo.

Menurut dia, keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menaikkan tunjangan kinerja bagi prajurit TNI dan aparatur sipil negara di lingkungan Kemhan merupakan bagian dari kebijakan penyesuaian tersebut.

Pemerintah menilai perlu dilakukan penyelarasan besaran tukin agar lebih mencerminkan kondisi saat ini sekaligus memperhatikan aspek pemerataan kesejahteraan aparatur negara.

Prasetyo menegaskan, kebijakan tersebut tidak berdiri sendiri maupun mengurangi perhatian pemerintah terhadap sektor lain.

Pemerintah, kata dia, juga terus menyiapkan berbagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan profesi yang bertugas memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.

Salah satu kelompok yang menjadi perhatian adalah guru, dosen, serta tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah 3T atau daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.

Mereka dinilai menghadapi tantangan yang lebih besar karena harus memberikan layanan publik di daerah dengan akses terbatas, kondisi geografis yang sulit, serta keterbatasan infrastruktur.

“Untuk guru-guru di daerah 3T, dosen di daerah 3T, dan tenaga-tenaga kesehatan di daerah 3T juga kita perhatikan mengenai tunjangan atau kesejahteraan bagi mereka yang mengabdikan diri di tempat-tempat yang tergolong cukup sulit,” ujar Prasetyo.

Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan aparatur negara dengan kemampuan keuangan negara.

Karena itu, penyesuaian tunjangan dilakukan secara bertahap berdasarkan prioritas, kebutuhan masing-masing instansi, serta hasil evaluasi pemerintah.

Wilayah 3T sendiri merupakan kawasan yang masuk kategori tertinggal, terdepan, dan terluar.

Aparatur yang bertugas di daerah tersebut selama ini menghadapi tantangan lebih besar dibandingkan wilayah lain, sehingga berbagai insentif dan tunjangan dinilai penting untuk mendukung pelayanan publik sekaligus menjaga pemerataan pembangunan nasional. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kapolda Sulsel Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan 15 Kapolres, Tekankan Sinergi serta Peningkatan Kinerja
• 23 jam lalu
0
thumb
Ketua PCNU Landak: Kiai Marsudi Syuhud Layak Jadi Ketum PBNU
• 14 jam lalu
0
thumb
Emiten Hapsoro (RATU) Berencana Private Placement, Potensi Dilusi hingga 9,09%
• 17 jam lalu
0
thumb
Foto: Menperin Buka GIIAS 2026, Tinjau Banyak Mobil Baru
• 18 jam lalu
0
thumb
Tak Ingin Aneh-aneh, Prabowo Tuntut Bank Indonesia (BI) Bisa Diajak Kerja Sama: Kita Harus Satu Tim
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.