Ironi Dunia Peradilan: Kenaikan Gaji dan Usulan Sanksi Etik 121 Hakim

liputan6.com
6 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Bulan Juni tahun 2025 lalu menjadi angin segar buat para hakim di Indonesia. Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan gaji hakim Indonesia hingga mencapai 280 persen. Keputusan menaikkan gaji demi kesejahteraan para hakim.

"Saya Prabowo Subianto Presiden RI ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat menghadiri pengukuhan 1.451 calon hakim di Mahkamah Agung (MA), kala itu.

Advertisement

Nominal kenaikan gaji menyesuaikan golongan. Tertinggi 280 persen untuk golongan hakim paling junior. Presiden berharap, dengan kenaikan gaji ini, hakim bisa fokus bekerja. Profesional, independen, dan bebas dari intervensi kepentingan ketika mengadili perkara.

Sehingga dapat membangun peradilan yang bersih dan berintegritas. Serta meminimalkan potensi praktik suap dan pelanggaran etik di lembaga peradilan.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Warga Pagar Alam Apresiasi Sumur Bor-Pos Kamling Bantuan Polda Sumsel
• 4 jam lalu
0
thumb
FIFA akan Jual Saham Piala Dunia untuk Investor, Ini Alasan Banyak Dikecam
• 10 jam lalu
0
thumb
Jadi Kurir 25 Kg Ekstasi ke Jakarta, Pilot Malaysia Diupah 50.000 Ringgit
• 12 menit lalu
0
thumb
Kuota Calon Manajer Kopdes Akan Berkurang Sedikit di Diklat Gelombang Ke-2
• 4 jam lalu
0
thumb
Menkop Puji Festival Bunga-Buah Kabupaten Karo untuk Promosikan Hasil Tani
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.