JAKARTA, KOMPAS.com - Staf KPK ini diduga menjadikan informasi perkara dari lembaganya sebagai senjata untuk memeras Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
KPK menetapkan empat tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro pada Kamis (30/6/2026).
Ada dua klaster dalam OTT tersebut. Pertama, kasus dugaan pemerasan Bupati Anom Widiyantoro kepada bawahannya dan juga pihak swasta.
Baca juga: Duduk Perkara Bupati Pemalang: Peras Anak Buah, Diperas Pegawai KPK
Sementara, klaster kedua kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa salah satu tersangka merupakan staf administrasi KPK bernama Setya Budi Dias.
“Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi yang benar merupakan perbantuan ya dari instansi kepolisian,” ucap Budi.
Baca juga: Aktivis Duga Oknum KPK Peras Perkara Bukan yang Pertama Terjadi
Bocorkan info KPK ke bapaknya
Menurut KPK, Setya Budi Dias membocorkan informasi mengenai penanganan perkara dugaan korupsi di Pemalang kepada bapaknya, Lilik Budi Suprianto.
KPK mengatakan, informasi yang diterima Lilik menjadi alat untuk mendekati Bupati Pemalang Anom Widiyantoro agar mau memberikan uang untuk pengurusan perkara.
“Yang bersangkutan (Setya Budi Dias) karena memang sedikit banyak mengetahui proses-proses administrasi di KPK itu yang kemudian diteruskan kepada LBS (Lilik Budi Suprianto) selaku orangtuanya atau bapaknya,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Dokumentasi Komisi Pemberantasan Korupsi Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mengenakan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tangan diborgol usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/7/2026) malam.
Untuk memperkuat klaimnya, Lilik juga menunjukkan bahwa anaknya bekerja di KPK serta membawa dokumen administrasi yang berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang.
“Kemudian pendekatan-pendekatan dilakukan kepada Bupati sehingga Bupati ini merasa, ‘Ah ini bisa dipercaya begitu informasinya,’ karena yang bersangkutan LBS ini juga sambil juga menunjukkan bahwa yang bersangkutan punya anak di KPK,” ujarnya.
“Ini juga ada dokumen-dokumen administrasi yang kebetulan berkaitan dengan penanganan perkara di Pemalang,” sambungnya.
Menurut Taufik, Lilik turut memberi tahu bahwa laporan dugaan korupsi di Pemalang telah masuk ke tahap penyelidikan.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek dan jual beli jabatan.
Komentar (0)