Kejagung Beberkan 7 Perusahaan Diperiksa Terkait TPPU Febrie Adriansyah

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh perusahaan dalam pusaran kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) sekaligus Koordinator penyidik Tim 9, Rudi Margono mengatakan, tujuh perusahaan tersebut diduga kuat menggunakan jasa hukum Don Ritto (DR) untuk penanganan perkara di lingkungan Jampidsus.

Advertisement

BACA JUGA: Kejagung Periksa Saksi Baru Kasus Asabri dan Jiwasraya, Ada Dibawa ke LPSK

"Dari perkembangan penanganan perkara tersebut, yang telah diperiksa perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa terkait dengan penanganan perkara di Jampidsus," kata Rudi kepada wartawan di Gedung Utama Kejagung, Kamis (30/7/2026).

Rudi kemudian merinci tujuh perusahaan itu adalah PT Waskita Beton, PT Argo Jaya, PT Inti Sumber Baja Sakti, PT Perwira Aditama Sejati, PT Jasa Marga, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan PT Bandung Indah Gemilang.

"Ini perusahaan-perusahaan yang diduga kuat menggunakan jasa hukum yang terkait dengan diduga kuat Don Rito dan kawan-kawan," kata dia.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bursa Transfer Liga Italia: Reaksi Sampdoria usai Emil Audero Didekati Monza, Kiper Timnas Indonesia Pilih yang Mana?
• 17 jam lalu
0
thumb
Ketua KPK Ngaku Masih Kepikiran Harun Masiku Belum Juga Tertangkap
• 9 jam lalu
0
thumb
Prabowo Kunker ke Jateng, Resmikan Stasiun Tawang hingga Akad 62 Ribu Rumah Subsidi
• 16 jam lalu
0
thumb
Kasus Satpam Tewas di Jatiluhur Belum Ada Tersangka, Polisi: Terkendala Minimnya Saksi dan CCTV
• 12 jam lalu
0
thumb
Bertaruh Nyawa Demi Ilmu: Siswa di Aceh Barat Seberangi Sungai Lewat Jembatan Tali
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.