Survei Litbang ”Kompas”: Kepuasan Publik Jadi Modal Sosialisasi Tarif Baru Transjakarta Rute Bandara

kompas.id
12 jam lalu
Cover Berita

Penetapan tarif Transjakarta rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta dengan kode SH2 akan segera dilakukan. Para pengguna Transjakarta jalur ini mayoritas menerima tarif baru yang berlaku karena dinilai masih jauh lebih murah dibandingkan dengan ongkos transportasi lain untuk menuju dan dari bandara. Peningkatan kualitas layanan dan intensitas waktu keberangkatan Transjakarta di jalur ini tetap diharapkan publik mengalami perbaikan.

Transjakarta rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta dengan kode SH2 (Transbandara) resmi beroperasi sejak 12 Maret 2026. Diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, trayek ini menawarkan opsi moda transportasi murah di tengah mahalnya akses dari wilayah Jakarta dan sekitarnya menuju Bandara Soekarno-Hatta. Keberlangsungan penyelenggaraan rute ini berada di bawah koordinasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub), serta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Moda transportasi lain, seperti taksi online, kereta bandara, dan Damri selama ini mematok tarif lebih dari Rp 50.000 untuk sekali perjalanan dari dan menuju ke bandara. Tarif uji coba Transbandara yang sebesar Rp 3.500, akhirnya dirasa sangat menguntungkan. Hal ini terutama bagi pengguna rutin, seperti para pekerja di area Bandara Soekarno-Hatta.

Hasil survei Litbang Kompas pada 25-26 Juli 2026 menunjukkan, layanan Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (SH2) mendapat kepuasan layanan yang tinggi di angka 97,5 persen. Survei tatap muka kepada 320 responden Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta (SH2) ini dilaksanakan dengan metode intersep kepada para penumpang di atas bus.

Angka capaian yang sangat positif ini tak sekadar buah dari antusiasme masyarakat terhadap rute integrasi baru, tetapi ditopang oleh kepuasan terhadap indikator-indikator penting yang dirasakan langsung di lapangan. Pada beberapa indikator, hampir seluruh responden (99,7 persen) setuju bahwa armada bus dalam kondisi bersih dan nyaman.

Begitu pula dengan perasaan aman dan selamat selama perjalanan dengan Transbandara. Kemudian, aspek profesionalitas petugas Transbandara turut dinilai kompeten dan terlatih oleh hampir seluruh responden.

Rute sejauh kurang lebih 65 kilometer dengan waktu tempuh lebih dari satu jam dari Blok M ke Bandara Soekarno-Hatta ini membuat faktor kenyamanan dan keamanan yang ditopang oleh petugas yang kompeten menjadi krusial dalam penilaian. Sebab, pada rute pendek di kisaran waktu tempuh 10-15 menit, penumpang umumnya dapat menoleransi ketidaknyamanan fisik minor bahkan ketiadaan interaksi dengan petugas. Namun, pada rute jarak jauh seperti trayek SH2 ini, kenyamanan, keamanan, dan kompetensi petugas bergeser menjadi sebuah persyaratan mutlak dalam moda transportasi publik.

Perjalanan dengan moda transportasi umum dengan waktu tempuh lebih dari 1 jam acap kali menimbulkan kelelahan fisik dan psikis, apabila tidak ditunjang dengan kenyamanan dalam bus, perasaan aman selama perjalanan, dan petugas yang kompeten. Bahkan, dengan tujuan untuk melakukan perjalanan udara, manajemen bawaan yang tidak terakomodasi oleh petugas yang kompeten atau fasilitas bus yang memadai, bisa menimbulkan pengalaman tidak baik yang berujung ke ketidakpuasan pengguna.

Faktor-faktor lain terkait profesionalisme petugas juga dinilai sangat baik oleh publik. Misalnya, petugas cepat tanggap membantu penumpang yang membutuhkan bantuan, bersikap ramah, memberikan layanan khusus bagi penumpang lansia/difabel/berkebutuhan khusus, dan menanggapi keluhan penumpang.

Namun, catatan kecil ada pada ketepatan jadwal kedatangan armada serta estimasi waktu tempuhnya. Beroperasinya trayek ini di jalur non-BRT atau tanpa jalur terpisah (steril) layaknya Transjakarta jalur BRT, membuat konsistensi ketepatan jadwal kedatangan bus dan kepastian waktu tempuh bervariasi tergantung dengan kepadatan lalu lintas kota. Hal inilah yang sering kali membuat waktu tempuh meleset dari estimasi.

Penerimaan positif

Rencana penetapan tarif pada trayek SH2 yang beredar di berbagai kanal media sosial mendapatkan penerimaan cukup positif dari responden. Namun, hasil survei juga menunjukkan bahwa tetap terdapat kelompok pengguna yang sensitif terhadap penetapan harga baru setelah harga uji coba tidak lagi berlaku. Porsi resistensi dari 35 persen pengguna ini, justru menjadi sinyal penting bagi regulator untuk menyiapkan ruang pertimbangan bagi kelompok-kelompok sensitif tadi.

Masih berlakunya tarif Rp 3.500 saat survei ini dilakukan membuat kesan dan akhirnya kekhawatiran responden terhadap penetapan harga baru. Bagi 10 persen responden yang menggunakan bus rute ini setiap hari dan 15,6 persen responden yang menggunakan bus ini beberapa kali dalam seminggu, selisih harga ini cukup bisa menimbulkan kekhawatiran akan lonjakan signifikan di ongkos perjalanan mereka sehari-hari.

Dalam analisis price sensitivity meter (PSM) atau pengukur sensitivitas harga, hasil survei menemukan rentang tarif baru yang dapat diterima pengguna mulai dari rentang Rp 4.000 hingga Rp 15.000 per perjalanan. Rentang harga tersebut berasal dari persepsi responden terhadap kesesuaian antara manfaat yang mereka dapatkan dan biaya yang perlu mereka keluarkan. Analisis ini dapat menjadi rasionalisasi penetapan tarif yang sepadan antara kualitas layanan dan nilai gunanya.

Berkaitan dengan rencana penetapan tarif Transbandara, para pengguna layanan cenderung akan tetap loyal atau tidak terlalu terpengaruh secara signifikan. Simpulan ini didapat dari tingkat kepuasan yang tinggi di angka 97,8 persen. Tingginya angka kepuasan ini didapat berdasarkankan pengalaman pengguna ketika merasakan layanan Transbandara.

Masih terkait loyalitas pengguna, sebanyak 85,3 persen mengaku tetap mungkin menggunakan layanan Transbandara dalam enam bulan ke depan sekalipun terdapat penyesuaian tarif baru. Sebaliknya, 13,1 persen responden kemungkinan akan beralih ke moda transportasi lain jika tarif baru yang ditetapkan dinilai terlalu mahal oleh mereka.

Lebih lanjut, advokasi di jaringan pengguna juga dapat menjadi modal sosial bagi Dishub DKI Jakarta dan PT Transjakarta dalam menetapkan tarif baru. Pasalnya, mayoritas pengguna (94,4 persen) menyatakan akan turut merekomendasikan (advocate) layanan Transbandara terlepas dari tarif baru yang akan ditetapkan. Sebagai sebuah produk layanan, temuan ini tentunya merupakan sinyal yang sangat baik terhadap Transbandara untuk terus menjaga kualitas layanannya sambil membenahi berbagai aspek yang masih dinilai kurang oleh publik.

Dua tantangan

Setidaknya survei ini turut memotret dua tantangan bagi Dishub Jakarta dan PT Transjakarta dalam penyelenggaraan layanan Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta. Pertama, pada aspek kualitas layanan, misalnya penambahan armada (33,1 persen) dan perbaikan ketepatan waktu keberangkatan armada (30,6 persen). Kedua, pada aspek sosialisasi penetapan harga baru nantinya.

Belum secara resmi diumumkannya penetapan tarif baru ini, membuat hampir setengah responden menilai alasan dan rincian penetapan tarif ini belum jelas. Bahkan, sepertiga responden menilai cara Dishub Jakarta dan PT Transjakarta mengomunikasikan tarif baru khusus rute ini masih belum cukup baik. Namun, dari sisi tingkat kepercayaan, mayoritas responden (81,6 persen) menyatakan percaya terhadap alasan penetapan tarif rute ini yang akan disampaikan baik oleh Pemprov Jakarta, Dishub Jakarta, maupun PT Transjakarta.

Tingkat kepercayaan masyarakat yang tergolong tinggi menjadi modal yang kuat dalam langkah sosialisasi penetapan tarif ke depannya. Meskipun begitu, masih ada tantangan dalam perluasan dan pendalaman informasi kepada seluruh pengguna.  Strategi komunikasi perlu disusun ke arah yang lebih terstruktur, jelas, transparan, serta pada kanal-kanal media yang mudah dan dekat untuk diakses oleh publik.

Akhirnya, keberhasilan kebijakan publik turut ditentukan oleh kemampuan pemangku kebijakan dalam menjelaskan alasan, tujuan, manfaat, serta dampaknya kepada masyarakat. Komunikasi yang dilakukan secara terbuka, konsisten, dan tepat waktu akan mengurangi celah kesalahpahaman maupun spekulasi, serta memperkuat legitimasi kebijakan di mata publik. Dengan begitu, penetapan tarif baru Transbandara dipandang sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan transportasi publik yang berkelanjutan, berkualitas, dan didukung masyarakat. (LITBANG KOMPAS)

Baca JugaMengapa Tarif Transjakarta Diusulkan Naik?


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Update Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 31 Juli 2026, Terik Seharian!
• 11 jam lalu
0
thumb
WiLAT Indonesia: Kesetaraan Gender Kunci Transisi Ekonomi Hijau
• 14 jam lalu
0
thumb
Simak, Ini Rangkaian Agenda Kenegaraan HUT Ke-81 Kemerdekaan Indonesia
• 46 menit lalu
0
thumb
121 Hakim Melanggar Etik, KY Minta MA Menjatuhkan Sanksi
• 7 jam lalu
0
thumb
Dilema Terbesar MK soal Pemakzulan Gibran: Antara Final and Binding atau Tunduk pada Politik
• 1 jam lalu
0
Berhasil disimpan.