Penyimpanan Aset Makin Canggih, KPK Berangkatkan Pegawainya Belajar Kripto

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK merespons soal penyimpanan aset saat ini terus berkembang yang salah satunya adalah kripto. KPK telah memberangkatkan pegawainya untuk belajar kripto.

"Kami sudah banyak memberangkatkan atau memberikan pendidikan, memberikan kesempatan khususnya di Kedeputian Penindakan, kemudian di Kedeputian Informasi dan Data, serta kedeputian atau unit kerja yang lain untuk mengikuti pelatihan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers capaian kinerja KPK semester I tahun 2026 di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026).

Baca juga: Ketua KPK Ngaku Masih Kepikiran Harun Masiku Belum Juga Tertangkap

Pelatihan itu levelnya singkat hingga menengah untuk memahami perubahan di sektor jasa keuangan. Setyo menyebut perkara yang diusut KPK banyak yang cara penyimpanan uangnya menggunakan cara baru.

"Karena seringkali bahwa ada beberapa perkara yang kemudian cara menyimpan aset, cara menyimpan uang tidak lagi dilakukan secara konvensional ya," ucap dia.

"Tidak lagi dilakukan model-model penyimpanan baik itu di safe deposit box atau kemudian secara perbankan atau sektor jasa keuangan, tapi menggunakan cara-cara baru melalui kripto," tambahnya.

Dengan adanya pelatihan itu, diharapkan penyidik KPK tidak ketinggalan dalam pengusutan sebuah perkara. Termasuk dalam mengusut aset-aset digital seperti kripto.

Baca juga: KPK Ciduk Bupati Pemalang di Hotel Jakarta, Temukan Duit di Mobilnya

"Harapannya dengan pemahaman, dengan pengertian, ini tidak ketinggalan ya. Di Kedeputian Penindakan semua itu tidak ketinggalan manakala menghadapi atau menyikapi perkara-perkara yang ada berkaitan dengan hal tersebut," tersebut.

Simak Video 'Pesan KPK Setelah Stafnya Jadi Tersangka Korupsi':




(azh/azh)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
IHSG Berbalik Menguat ke Level 6.110, Investor Cermati Sinyal The Fed hingga Memanasnya Konflik Timur Tengah
• 21 jam lalu
0
thumb
Bursa Transfer AC Milan: Ethan Nwaneri Masuk Radar Rossoneri, Ruben Amorim Tunggu Situasi Rafael Leao
• 10 jam lalu
0
thumb
Pengadilan Tinggi DKI: Putusan Bebas Terdakwa Tidak Bisa Dibanding, Sesuai KUHAP Baru
• 2 jam lalu
0
thumb
Anggota DPR Minta Kemenkes Cermati Aturan Kemasan Rokok Polos agar Selaras dengan Regulasi
• 6 jam lalu
0
thumb
Canda Ara: Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Berdekatan Sesuai Arahan, Paten
• 15 jam lalu
0
Berhasil disimpan.