VIVA – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyusun aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 secara selaras dengan regulasi yang berlaku.
Menurut Herman, wacana penerapan kemasan rokok polos (plain packaging) perlu dikaji secara komprehensif agar tidak menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi perlindungan konsumen maupun dampaknya terhadap sektor terkait.
“Penyusunan kebijakan lintas sektor perlu memperhatikan harmonisasi regulasi dan tidak dilakukan dengan pendekatan yang bersifat sektoral,” kata Herman dalam keterangan tertulis, Kamis 30 Juli 2026.
Menurut Herman, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28 Tahun 2024 mengatur kewenangan terkait peringatan kesehatan pada produk tembakau. Karena itu, ia mengingatkan agar penyusunan aturan turunan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga menyoroti aspek perlindungan konsumen. Menurut Herman, penerapan kemasan rokok polos berpotensi menyulitkan masyarakat dalam mengidentifikasi produk legal sehingga perlu dikaji secara lebih mendalam sebelum diterapkan.
Selain itu, Herman mengingatkan bahwa kebijakan tersebut juga perlu memperhitungkan potensi dampak terhadap peredaran rokok ilegal. Menurutnya, apabila tujuan pengendalian konsumsi rokok tidak tercapai dan justru memunculkan persoalan baru, maka efektivitas kebijakan patut dievaluasi.
"Percuma saja melarang yang legal, menaikkan yang ilegal. Nanti ekonominya tidak tercapai, sasaran untuk bisa menahan tumbuhnya ataupun para perokok muda itu juga tidak tercapai. Akhirnya semuanya tidak tercapai," kata Herman.
Herman juga menyinggung dampak ekonomi yang berpotensi muncul apabila kebijakan tersebut berdampak pada industri hasil tembakau. Ia menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi apabila regulasi yang diterapkan memengaruhi penerimaan negara maupun lapangan pekerjaan.
"Kalau ini yang terjadi tanggung jawab moralnya Kementerian Kesehatan untuk bisa meningkatkan pendapatan negara. Untuk bisa meningkatkan lapangan pekerjaan akibat kebijakan regulasinya kementerian. Ada enggak cara untuk mengkonversi?" ujarnya.
Lebih lanjut, Herman menegaskan dirinya mendukung upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak merokok. Namun, ia berpandangan kebijakan kesehatan sebaiknya tetap disusun secara proporsional tanpa mengintervensi sektor industrialisasi maupun hulu secara berlebihan.






Komentar (0)