KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Asuransi Jasindo

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

KPK menahan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) tahun 2015-2020.

Keempat tersangka tersebut adalah:

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, keempat tersangka tersebut diduga melawan hukum dengan melakukan penunjukan langsung dari PT Pelni kepada PT Jasindo dalam pengadaan jasa asuransi perkapalan tersebut.

"Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum terkait pekerjaan asuransi perkapalan dari PT Pelni yang dilakukan dengan cara penunjukan langsung kepada PT Jasindo," kata Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (30/7).

Adapun total nilai kontrak pekerjaan asuransi perkapalan yang berlangsung dari 2015 hingga 2020 tersebut mencapai Rp 263 Miliar.

Budi menyebut perbuatan empat tersangka tersebut menimbulkan kerugian negara mencapai Rp 15,6 miliar.

“Telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp15,6 miliar," sebut Budi.

Kini, keempat tersangka tersebut telah ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Gedung Merah Putih KPK.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Canda Prabowo Saat Sapa Pjs Gubernur BI Destry : Kayaknya Oke Ya?
• 13 jam lalu
0
thumb
Cara Daftar Sekolah Kedinasan PKN STAN, Lulus Kerja di Kemenkeu
• 18 jam lalu
0
thumb
Polisi Bongkar Dugaan Tempat Asusila Berkedok Spa di Seminyak Bali
• 23 jam lalu
0
thumb
Mentan siapkan benih gratis untuk 870 ribu hektare perkebunan
• 1 jam lalu
0
thumb
bank bjb Perluas Layanan Keuangan Lewat Kerja Sama dengan Yayasan Adi Upaya
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.