Polisi Bongkar Dugaan Tempat Asusila Berkedok Spa di Seminyak Bali

viva.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Polda Bali membongkar dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan pelanggaran kesusilaan berkedok usaha spa di Jalan Drupadi, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, dalam pelaksanaan Operasi Pekat Agung 2026.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ariasandy menyatakan, pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Tindak UKL 2 Satgas Preventif Operasi Pekat Agung 2026, setelah menerima laporan masyarakat pada 27 Juli 2026.

Baca Juga :
Polisi Bongkar Dugaan Tempat Asusila Berkedok Spa di Seminyak Bali
Sempat Iba Lihat Anak Korban, Nora Alexandra Akui Salah Menilai Kasus Maling Ayam di Bali

"Sebanyak lima orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan," kata Ariasandy di Denpasar, Rabu, 29 Juli 2026.

Ilustrasi prostitusi.
Photo :
  • U-Report

Dia menjelaskan informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 22.30 Wita, petugas melakukan pengecekan dan menemukan dugaan aktivitas yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan serta menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat transaksi elektronik, dokumen administrasi, bukti transaksi, telepon genggam, uang tunai, dan barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara.

Seluruh pihak beserta barang bukti kemudian dibawa ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ariasandy menjelaskan, penyidik saat ini masih melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa para saksi guna memenuhi alat bukti dalam perkara tersebut.

Dia menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Melalui Operasi Pekat Agung 2026, Polda Bali berkomitmen menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.

Polda Bali juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.(Ant).

Baca Juga :
Respons Tegas Kirana Larasati soal Kasus Maling Ayam di Bali: Stop Meromantisasi!
3 Hari Tak Pulang Demi Ekonomi Keluarga, Pria di Tabanan Bali Berakhir Tragis Dikeroyok Warga
Viral, Pengakuan Warga Soal Harga Ayam yang Diduga Hendak Dicuri Korban Pengeroyokan di Bali Capai Puluhan Juta

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Roy Suryo Minta Dokter Tifa Tak Khawatir Hadapi Kasus Ijazah Jokowi: Yang Ditarget Saya
• 8 jam lalu
0
thumb
Kuasa Hukum Akui Istri Eks Wakil Kepala BGN Kelola SPPG: Lolos Verifikasi
• 14 jam lalu
0
thumb
Daftar Resmi Pemain Indonesia All Stars untuk Hadapi Hadapi Aston Villa
• 14 jam lalu
0
thumb
Banding Teddy Pardiyana Soal Warisan Lina Jubaedah Dikabulkan, Ini Jawaban Sule
• 2 jam lalu
0
thumb
Bea Cukai Sita 20 Ribu Botol Miras Ilegal Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.