Kejagung Periksa Saksi Baru Kasus Asabri dan Jiwasraya, Ada Dibawa ke LPSK

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) memeriksa pengusaha Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang terkait penanganan perkara kasus dugaan korupsi PT Asabri ataupun dugaan korupsi Jiwasraya.

Konfirmasi itu dilakukan dalam pemeriksaan keduanya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Kamis.

Advertisement

"Kita konfirmasi terkait dugaan-dugaan yang terkait dengan penanganan Asabri atau Jiwasraya. Untuk dikonfirmasi apakah memang terjadi dugaan kuat perkara Asabri atau Jiwasraya ini sesuai dengan sangkaan kita," kata Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Pada pemeriksaan hari ini, Tim 9 menjadwalkan memeriksa 11 orang saksi dalam penyidikan kasus TPPU. Akan tetapi, tiga saksi berhalangan hadir dan delapan saksi memenuhi panggilan penyidik. Delapan saksi itu adalah FYH (Ferry Yanto Hongkiriwang), TK (Tan Kian), RT, RY, TH, AEP, TB, dan ES.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo Cari Terobosan Percepat Rumah Rakyat, Kaji India Bangun 40 Juta Unit
• 5 jam lalu
0
thumb
Prabowo Sebut Semua Transportasi Indonesia Akan Beralih ke Tenaga Listrik
• 9 jam lalu
0
thumb
Menbud Fadli Zon Bakal Bangun Museum Film Pertama RI di Kota Tua
• 2 jam lalu
0
thumb
Polytron G3+ Edisi Spesial Mejeng di GIIAS 2026
• 14 jam lalu
0
thumb
Bali Gapura Marina Perkuat Posisi Indonesia sebagai Destinasi Yachting Asia Pasifik
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.