Pemkab Agam Berupaya Pulangkan Korban Penyekapan di Myanmar

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Agam: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatra Barat terus berupaya memulangkan Ayu Elsih (32), warga Nagari Garagahan, Kecamatan Lubuk Basung. Ia diduga menjadi korban penyekapan dan eksploitasi oleh sindikat penipuan daring di Myawaddy, Myanmar.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Agam Bambang Warsito mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi lintas sektoral bersama TNI, Polri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Imigrasi dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan perlindungan kepada warga.

"Kita melakukan koordinasi lintas sektoral sejak informasi mengenai kondisi korban mencuat di media sosial," kata Bambang, dilansir dari Antara, Kamis, 30 Juli 2026. 
 

Baca Juga :

BP3MI Kepri Jemput Dua PMI Korban TPPO dari Myanmar

Berdasarkan informasi terbaru yang diterima melalui koordinasi Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Agam dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Ayu Elsih telah berhasil dibebaskan. Saat ini, Ayu berada di bawah pendampingan BP2MI di Batam, Kepulauan Riau.

Pemkab Agam terus berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk memastikan proses penjemputan korban dapat segera dilakukan. Koordinasi juga dilakukan bersama Bhabinkamtibmas Polres Agam guna memfasilitasi keluarga yang akan berangkat menjemput korban.

"Informasi terakhir yang kami terima, saudari Ayu sudah berhasil dibebaskan dan saat ini berada di BP2MI Batam. Pemkab Agam bersama TNI, Polri, dan seluruh pihak terkait terus melakukan koordinasi agar proses pemulangan ke kampung halaman dapat berjalan dengan baik," ujar dia.


Petugas Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) memasilitasi penjemputan dan pendataan dua PMI nonprosedural korban TPPO dari Myanmar di Bandara Hang Nadim Batam, Rabu 29 Juli 2026. ANTARA/HO-BP3MI Kepri


Koordinasi lintas instansi yang telah dilakukan menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan ini. Pemkab Agam masih menunggu kepastian dari pihak keluarga mengenai siapa yang akan berangkat menjemput Ayu ke Batam.

Kondisi mental dan fisik korban masih membutuhkan waktu untuk pulih setelah mengalami peristiwa tersebut. "Untuk itu, seluruh proses pemulangan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis dan kesehatan korban," ungkapnya.

Menyikapi berbagai informasi yang beredar di media sosial, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah berspekulasi serta memberikan ruang bagi korban untuk menjalani proses pemulihan.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jakarta Terus Berbenah Jadi Kota Inklusif, Seberapa Ramah untuk Difabel?
• 10 jam lalu
0
thumb
Saksi dari JPU Tak Ada yang Hadir, Persidangan Richard Lee Ditunda
• 10 jam lalu
0
thumb
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya
• 19 menit lalu
0
thumb
LPS Desak Bank Segera Penyesuaian Suku Bunga Simpanan
• 14 jam lalu
0
thumb
Lewat Program Desa Emas, Vini Menyulap Diri Jadi Insipirasi Pelaku UMKM
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.