Terungkap! Alasan Ibu Tega Buang Jasad Bayi di Teras Klinik Tangsel, Hamil di Luar Nikah

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polisi mengungkap dalih wanita berinisial E (38), ibu yang tega membuang jasad bayinya yang baru lahir di teras sebuah klinik kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kepada polisi, pelaku mengaku bayi tersebut merupakan hasil hubungan dengan pacarnya di luar pernikahan.

“Bahwa pelaku hamil akibat hubungan di luar pernikahan bersama pacarnya yang bernama Andre sejak tahun 2025. Pelaku diketahui hamil sejak bulan Desember 2025 pada saat melakukan test pack mandiri,” kata Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose Agrippina Putri, Kamis (30/7/2026).

Baca Juga :
Geger, Mayat Bayi Terbungkus Plastik Ditemukan di Selokan Gambir Jakpus

“Pada usia kandungan 2 minggu, terduga pelaku sempat mengonsumsi jamu sebanyak 5 kali untuk menggugurkan kandungannya. Tetapi tidak berhasil sehingga akhirnya terduga pelaku melahirkan di teras klinik," ujarnya.

Sebagai informasi, jasad bayi tersebut ditemukan pada Rabu 29 Juli sekitar pukul 07.00 WIB. Saat ditemukan, bayi perempuan tersebut diduga dalam keadaan baru lahir.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dokter forensik, jenazah bayi berjenis kelamin perempuan masih terbungkus plasenta dan memiliki berat badan 2.800 gram serta panjang 49 cm.

Baca Juga :
Warga Temukan Mayat Bayi Mengambang di Kali Limo Depok

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Diperiksa 6 Jam, Oegroseno Dicecar 17 Pertanyaan soal Hibah Sepolwan dan Lahan Sespim Polri
• 10 jam lalu
0
thumb
Marinus Gea Dorong Pendampingan Psikologis untuk Anak Korban Aksi Kekerasan Massa di Bali
• 21 jam lalu
0
thumb
Genomics & Science Dojo 3.0 Ditutup, Peneliti Indonesia Dibidik Tembus Jurnal Q1 Dunia
• 2 jam lalu
0
thumb
Dikukuhkan sebagai Guru Besar UNM, Prof Sultan Perkenalkan Model LITERASI untuk Wujudkan Pembaca Berdaulat
• 18 jam lalu
0
thumb
12 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.