Diperiksa 6 Jam, Oegroseno Dicecar 17 Pertanyaan soal Hibah Sepolwan dan Lahan Sespim Polri

kompas.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dicecar 17 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan selama enam jam terkait kasus dugaan korupsi hibah tanah Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) dan pengadaan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri.

Oegroseno mulai menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 17.00 WIB.

“Dan isi daripada pemeriksaan itu poinnya cuma ada 17 pertanyaan, tapi ada satu pertanyaan isinya beranak. Ada yang lima, ada enam, ada delapan,” kata kuasa hukum Oegroseno, Yasena, di Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2026).

Menurut Yasena, Oegroseno menjawab semua pertanyaan dengan baik dan lugas saat memenuhi undangan klarifikasi dari Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri tersebut.

Baca juga: Oegroseno Pertanyakan Dasar Penyelidikan Lahan Sepolwan

Usai menjalani pemeriksaan, Oegroseno untuk pertama kalinya menyampaikan pernyataan kepada publik.

"Kita ini manusia. Manusia mau pangkat apa pun, pasti ada kelemahan atau kelebihan. Jadi terutama saat menjabat, nanti kadang-kadang ada kealfaan dan sebagainya, tapi kesengajaan tidak ada," katanya.

Menurut Oegroseno, pemeriksaan berfokus pada proses hibah tanah Sepolwan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta pengadaan lahan untuk perluasan Sespim Polri.

Pada proses hibah itu, Oegroseno masih menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri periode 2011-2012.

Terkait hibah tanah Sepolwan, Oegroseno mengatakan proses tersebut telah dilakukan sesuai ketentuan, yakni melalui mekanisme hibah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Baca juga: Oegroseno Mengaku Tak Tahu Apa yang Dipersoalkan di Kasus Lahan Sepolwan

“Jadi kita tidak boleh tukar guling atau ruslag, enggak boleh, sesama instansi pemerintah. Itu yang sudah saya lakukan tentang hibah,” ujar dia.

Setelah proses hibah selesai pada 2012, Lemdiklat Polri mengajukan permohonan hibah dana kepada Pemprov DKI Jakarta senilai hampir Rp 121 miliar.

Menurut Oegroseno, surat permohonan tersebut ditandatanganinya dengan rincian Rp 54 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana Sespim Polri di Lembang, Rp 44 miliar untuk perbaikan fasilitas pendidikan di Sepolwan dan Lemdiklat Polri, serta Rp 25 miliar untuk pembelian lahan guna perluasan aset negara di Sespim Polri.

Ia menegaskan tidak ada rencana pembangunan gedung permanen di kawasan Sespim Polri.

Menurutnya, anggaran tersebut juga mencakup pembangunan jembatan, bukan gedung, karena mempertimbangkan kondisi wilayah yang rawan gempa.

Mengenai pengadaan tanah, Oegroseno mengatakan pembelian lahan berawal dari usulan Kasespim Polri saat itu, Surmana Yudi Yulistia, untuk memperluas aset Sespim Polri sekitar lima hektar.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Baca juga: Eks Wakapolri Oegroseno Hadiri Klarifikasi Kasus Lahan Sepolwan, Kenakan Seragam Purnawirawan


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Teater Hal(Aman) Kita? Kisah Suara Anak Jakarta yang Tak Terdengar
• 12 jam lalu
0
thumb
KPK Terbitkan 72 Sprindik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Januari-Juni 2026
• 46 menit lalu
0
thumb
Viral! Kekasih Lamine Yamal Dikritik Usai Video Unggahan Ulangnya Soal Kehamilan di TikTok, Ada Apa?
• 21 jam lalu
0
thumb
Kejagung Sebut Sejumlah Perusahaan Pakai Jasa Don Ritto untuk Urus Kasus
• 4 jam lalu
0
thumb
Militer Brasil Uji Kesiapan Tempur Lewat Latihan Membeca 2026
• 8 jam lalu
0
Berhasil disimpan.