Sebanyak 39 orang diamankan polisi karena diduga kumpul kebo di sebuah indekos di kawasan Kompleks DPR, Jalan Pembangunan Blok A2, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pada Kamis (30/7) dini hari.
Para remaja yang diamankan itu terdiri dari 23 perempuan dewasa dan 16 laki-laki dewasa.
Kasi Humas Polres Padangsidimpuan, AKP Ida Meri, mengatakan pihaknya awalnya menerima informasi dari masyarakat adanya kerumunan warga di daerah kompleks tersebut. Kemudian, pihak kepolisian menuju lokasi.
"Setibanya di TKP benar ditemukan adanya kerumunan masyarakat yang telah mengamankan diduga pasangan bukan suami istri yang sah berada di indekos tersebut," kata Ida, dalam keterangannya, Kamis (30/7).
Selanjutnya, pihak kepolisian kemudian membawa 39 orang itu ke Polres Padangsidimpuan.
Ida menuturkan, pihak kepolisian kemudian mengembalikan para laki-laki dan perempuan tersebut kepada keluarganya setelah orang tua dan saksi membuat pernyataan.
"Para orang tua dan para saksi membuat pernyataan. Mengembalikan para laki-laki dan perempuan tersebut kepada keluarganya," pungkas Ida.






Komentar (0)