Mantan Kabareskrim hingga Penasihat Ahli Kapolri Nilai Kematian Sutrimo Janggal

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Sutrimo di depan klinik kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2026). (Sumber: Luthfia Miranda Putri/Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji dan Penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mencurigai adanya kejanggalan dalam kasus kematian Sutrimo, pegawai yang bekerja di rumah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah (FA).

Susno menjelaskan, kecurigaan pertama, korban merupakan orang dekat FA, yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Kejaksaan Agung. 

Susno meyakini Sutrimo adalah salah satu saksi kunci yang mengetahui, perilaku, kebiasaan yang dilakukan FA lantaran korban sudah lama bekerja di sana.

"Dia (korban) adalah orang dekatnya eks Jampidsus, bapak FA, dia bekerja di situ sudah puluhan tahun. Tentunya dekat hubungannya dan banyak hal yang diketahui tentang kepribadian, perilaku, kebiasaan, dan lain-lain dari eks Jampidsus FA ini," ujar Susno dalam program Kompas Petang, KompasTV, Rabu (29/7/2026).

Kecurigaan kejanggalan kedua yakni kematian korban, mulai dari ditemukan tergeletak di depan sebuah klinik kosong di kawasan Kebayoran Baru hingga kondisi mulut korban yang mengeluarkan busa.

Baca Juga: Penasihat Ahli Kapolri Ungkap Kemungkinan Febrie Adriansyah Diperiksa Terkait Kematian Sutrimo

"Itu kan hal-hal yang tidak wajar. Dan juga Polri tahunya bukan dari laporan orang yang membawa itu, bukan laporan dari keluarga, tapi karena informasi dari masyarakat beberapa waktu, beberapa hari setelah kejadian baru Polri diberi tahu," ujar Susno. 

Susno juga menilai sejatinya penyelidikan kematian korban harus melalui rangkaian autopsi. Jika jenazah sudah dikubur, maka dapat dilakukan ekshumasi.

Langkah ini dinilai penting guna mendeteksi ada tidaknya zat-zat yang berbahaya terhadap kesehatan manusia di dalam tubuh korban. 

Sementara itu, Aryanto Sutadi menilai keengganan pihak keluarga melapor ke polisi soal kematian Sutrimo menjadi sebuah kecurigaan dan kejanggalan. Pasalnya, Sutrimo dinilai meninggal dalam kondisi tidak wajar.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kematian sutrimo
  • susno duadji
  • febrie adriansyah
  • kejanggalan
  • aryanto sutadi
  • sutrimo
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Subaru Pilih Indonesia Jadi Negara Pertama di ASEAN untuk Peluncuran All-New Outback
• 13 jam lalu
0
thumb
Kembalikan Arah Perekonomian ke Pasal 33 UUD 1945, Koperasi Didorong Jadi Agen Utama Pembangunan
• 9 jam lalu
0
thumb
Kenapa Puting Payudara Terasa Sakit? Cek Penyebabnya di Sini!
• 19 jam lalu
0
thumb
Korban Tewas Gempa Jepang Naik Jadi 18 Orang, Tim Penyelamat Berpacu Cari Korban Selamat
• 13 jam lalu
0
thumb
Resmi jadi Tandem Marc Marquez di Ducati, pedro Acosta Akui Dirinya Memang Harus Tinggalkan KTM Demi...
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.