Jakarta: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menyita 80 unit sepeda motor berknalpot brong sepanjang Juli 2026. Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.
Razia dilakukan melalui patroli rutin di sejumlah titik yang selama ini dikenal rawan dijadikan lokasi balap liar, di antaranya kawasan Ulee Lheue, Lampeuneurut, Blang Bintang, dan Batoh. Selain menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas juga menindak berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas lainnya yang ditemukan selama patroli berlangsung.
Kasatlantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi mengatakan, sebanyak 80 kendaraan telah diamankan karena menggunakan knalpot brong maupun terlibat dalam aktivitas balap liar.
Baca Juga :
Pasal Berlapis Menanti Pelaku Balap Liar: Bisa Penjara Belasan Tahun dan Denda Puluhan Juta"Nah, pada hari ini telah disita kendaraan yang brong ataupun ikut serta balap liar itu berjumlah 80 unit," kata Mawardi.
Menurutnya, kepolisian tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak berkumpul di lokasi yang berpotensi menjadi arena balap liar.
"Kita selalu memberikan edukasi ataupun imbauan supaya mereka ini tidak berkumpul. Kalau sudah berkumpul, sudah ada niat-niat yang tidak kita inginkan. Maka dari itu kami tetap melakukan pencegahan," ujarnya.
Mawardi menambahkan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar ketentuan teknis kendaraan bermotor, tetapi juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Pengendara yang kendaraannya disita diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan serta menyelesaikan seluruh proses administrasi sebelum kendaraan dapat diambil kembali.
Satlantas Polresta Banda Aceh memastikan razia terhadap knalpot brong dan aksi balap liar akan terus digelar secara berkala guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Banda Aceh.




Komentar (0)