Hak Keuangan Kepala Daerah Diusulkan Berbasis Kinerja, Ini Alasannya

liputan6.com
8 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR RI mengusulkan reformulasi hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan menerapkan skema remunerasi yang berbasis pada capaian kinerja.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, perubahan skema tersebut diperlukan agar pemberian hak keuangan kepala daerah menjadi lebih proporsional. Sistem berbasis kinerja juga diharapkan dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang, termasuk korupsi.

Advertisement

"Karena itu, kami juga mendorong agar dilakukan reformulasi terhadap hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara proporsional dan berbasis capaian kinerja," kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Usulan tersebut menjadi salah satu aspirasi yang disampaikan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), serta Asosiasi Wakil Kepala Daerah dalam rapat bersama Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rifqi mengatakan, penerapan skema baru akan memberikan penghargaan atau reward kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mampu mencapai target kinerja. Sebaliknya, kepala daerah yang belum memenuhi target perlu mendapat evaluasi.

"Kita tentu ingin memberi penghargaan, reward kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah berkinerja baik, tetapi kita juga tidak boleh tidak memberikan punishment dalam tanda kutip kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah yang kinerjanya belum mencapai capaian," tegas dia.

Menurut Rifqi, sistem remunerasi yang lebih proporsional dan berbasis kinerja diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan.

Ia menyinggung masih adanya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

"Ujungnya salah satunya kita tentu berharap potensi penyalahgunaan kewenangan, termasuk korupsi di dalamnya, bisa kita minimalisir," jelas Rifqi.

 

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Wanita di Tulungagung Meninggal Usai Keluar Wahana Rumah Hantu, Ini Penyebabnya
• 43 menit lalu
0
thumb
Kejagung Tetapkan NH Tersangka Baru Dugaan TPPU Kasus Febrie Adriansyah
• 4 jam lalu
0
thumb
Pengacara Sebut Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Sah
• 8 jam lalu
0
thumb
Sarwendah Klarifikasi Isu Gunung Kawi, Tegaskan Hanya Jalani Syuting Program Horor
• 16 jam lalu
0
thumb
Merasa Depresi? Ini 3 Doa untuk Kesehatan Mental yang Diajarkan Rasulullah
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.