Ingin Ketemu Anak, Richard Lee Ajukan Pengalihan Penahanan

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Richard Lee kini masih menjalani penahanan di Rutan Pemuda, Tangerang atas kasus dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen. Melalui kuasa hukumnya, Richard Lee mengajukan pengalihan penahanan.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Richard Lee, Faizal Hafied di hadapan Majelis Hakim. Pengajuan pengalihan penahanan itu dilakukan lantaran melihat kondisi Richard Lee.

"Baik Majelis, kami juga mohon dibantu untuk bisa memahami kondisi terdakwa, Majelis. Kami sudah mengajukan pengalihan penahanan. Kita akan ikut prosesnya, berkenan mungkin mudah-mudahan pengajuan pengalihan penahanan itu dikabulkan,” ujar Faizal Hafied di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (30/7/2026).

Di balik pengajuan tersebut, Richard Lee berharap dapat bertemu anaknya.

“Sehingga dokter Richard ini bisa bertemu dengan anaknya,” ujarnya.

Kuasa Hukum Richard Lee pun mengaku tak mempermasalahkan jadwal persidangan. Hanya saja pihaknya meminta pengalihan penahanan terhadap Richard Lee.

“Demikian ya Majelis, kami mohon, kami menyesuaikan waktunya, mau seminggu dua kali atau seminggu sekali. Tapi kami memohon dengan dari sudut pandang kemanusiaan, seorang orangtua dengan anaknya,” terangnya.

"Berkenan Majelis mungkin mempertimbangkan bahwa dengan kami sangat kooperatif, saksi terdakwa juga sangat kooperatif, mudah-mudahan bisa dipertimbangkan untuk pengalihan penahanannya, Majelis. Yang mulia Majelis, terima kasih,” ujar Kuasa Hukum Richard Lee.

Richard Lee pun mengutarakan langsung permohonannya untuk pengalihan penahanan. Rival Doktif ini kembali menyebut keinginan bertemu anak sebagai alasan permohonan pengalihan penahanan.

"Makanya itu izin, Yang Mulia, saya, Yang Mulia saya berusaha kooperatif, Yang Mulia, selama ini, Yang Mulia. Tapi saya pengin ketemu dengan anak-anak saya, Yang Mulia," tutup Richard Lee.

Sayangnya, permohonan pengalihan penahanan yang diajukan Richard Lee tak dikabulkan Majelis Hakim untuk saat ini. Hal itu membuat Richard Lee tetap ditempatkan di Rutan Pemuda, Tangerang.(*)

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Emas Antam Naik Rp15.000 Jadi Rp2,616 Juta Per Gram
• 9 jam lalu
0
thumb
Sentuhan tenun Benteng Tiworo ditampilkan di BTN IFW 2026
• 18 jam lalu
0
thumb
Demi Berkah, Warga Rela Berdesakan Rebutan Gunungan Haul Ki Ageng Jaka Tarub di Grobogan
• 5 jam lalu
0
thumb
Kampanye Koleksi Fall/Winter 2026 Prada dan Miu Miu
• 3 jam lalu
0
thumb
Apakah Xi Jinping Menipu Trump?  Iran Dikabarkan Akan Menerima Rudal Anti-Pesawat Tipe Bahu dari Partai Komunis Tiongkok
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.